CARITAU JAKARTA - Koodinator Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) Wirakusumah (tengah) saat menunjukan bukti pelaporannya terkait Cak Imin sebagai Cawapres Peserta Pemilu Nomor Urut 1 di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Nomor Urut 1, dikarenakan patut diduga telah "Melakukan Black Campaign", dengan melontarkan Pernyataan : "Saatnya Kita Berubah, Yang Zalim Diganti Yang Adil". (CARITAU - MUNZIR)
perhimpunan hukum pemilu bersih dki jakarta cak imin bawaslu ri anies-muhaimin capres-cawapres pilpres 2024
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi
Pasca Pemilu 2024, DKPP Kebanjiran Aduan dengan An...
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024
Airin Ikuti Penjaringan Bacagub Banten
PN Tangerang Diminta Segera Putus Perkara Sengketa...