CARITAU JAKARTA - Koodinator Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) Wirakusumah (tengah) saat menunjukan bukti pelaporannya terkait Cak Imin sebagai Cawapres Peserta Pemilu Nomor Urut 1 di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Nomor Urut 1, dikarenakan patut diduga telah "Melakukan Black Campaign", dengan melontarkan Pernyataan : "Saatnya Kita Berubah, Yang Zalim Diganti Yang Adil". (CARITAU - MUNZIR)
perhimpunan hukum pemilu bersih dki jakarta cak imin bawaslu ri anies-muhaimin capres-cawapres pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...