CARITAU JAKARTA - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Heru Budi Hartono resmi dilantik di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Mendagri Tito Karnavian memimpin langsung pelantikan tersebut.
Baca Juga: Pimpinan DPRD DKI: Pj Heru jadi ‘Gorengan’ Politik di Tengah Kepeduliannya Bagi Bansos
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Tito diikuti Heru pada pelantikan yang dilaksanakan Senin (17/10/2022).
Pada kesempatan itu, pemerintah juga resmi memberhentikan Anies Baswedan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Keputusan presiden pemberhentian Anies dibacakan sebelum pelantikan Heru dimulai. Selain Heru, pada momen yang bersamaan, pemerintah juga melantik Pj. Bupati Yapen dan Pj. Bupati Tolikara.
Pj. Gubernur DKI Heru akan langsung bekerja hari ini. Heru memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya.
Ia juga hingga saat ini masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. UU Pilkada mengatur Pj. Gubernur harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau orang yang duduk di posisi eselon I.
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, jika dirinya akan bekerja keras memimpin DKI Jakarta, termasuk melanjutkan sejumlah program Anies Baswedan.
Ia juga mempertimbangkan beberapa arahan Mendagri Tito Karnavian dalam merumuskan program untuk 2023 dan melanjutkan sejumlah program pemerintahan sebelumnya.
"Termasuk juga Pak Anies menyampaikan dalam RPD (rencana pembangunan daerah), nanti kami rinci, yang bagus dan baik untuk masyarakat pasti akan saya lanjutkan. Saya akan kerja, kerja, kerja," kata Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai (Pj.) Gubernur DKI berdasarkan hasil Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Jumat (7/10/2022) lalu.
Diketahui, sebelumnya Heru Budi Hartono adalah Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara, pada tahun 2013.
Pada tahun 2014, ia menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta oleh Jokowi, pada tahun 2014. Setelah itu, ia menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).
Baru pada 2017, Heru Budi Hartono menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) oleh Presiden Jokowi, pada tahun 2017 seperti dilansir dari laman Jakarta.go.id. (IRN)
Baca Juga: Acara di Depok Dipadati Ribuan Simpatisan, Cak Imin: Orang Bilang Kecil, Kok Sebanyak Ini?
pj gubernur heru budi hartono anies baswedan gubernur dki jakarta sekretariat presiden
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...