CARITAU JAKARTA - Izin kegiatan Sholat Idulfitri atau Sholat Id di beberapa wilayah ditolak, membuat PP Muhammadiyah meradang. Terlebih Sholat Id merupakan kegiatan keagamaan, bukan politik atau makar.
Hal tersebut diungkapkan Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat menanggapi adanya penolakan Sholat Id dibeberapa wilayah, seperti Pekalongan dan Sukabumi.
Baca Juga: IMM DKI Jakarta Siap Dukung Upaya Pj Gubernur Heru Budi Jadikan Jakarta Kota Global
"Setelah Kota Pekalongan, sekarang Kota Sukabumi? Setelah itu mana lagi?" kata Abdul Mu'ti dalam keterangan pers, Senin (17/4/2023).
Seperti diketahui, PP Muhammadiyah telah menentukan Idulfitri 1444 H jatuh pada 21 April 2023. Sementara itu, pemerintah masih menunggu sidang hasil isbat yang akan digelar pada 20 April 2023.
Mu'ti menjelaskan pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan salat Idulfitri yang berbeda merupakan ekses dari kebijakan pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri dan Idul Adha. Menurut Mu'ti, pemerintah tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur hal-hal yang terkait ibadah mahdlah.
"Dalam sistem negara Pancasila, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdlah seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pemerintah sebagai penyelenggara negara justru berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya," ujar Mu'ti.
Mu'ti menyatakan fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya merupakan wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan ketentuan. Pemakaian fasilitas itu, kata Mu'ti, bukan karena perbedaan paham agama dengan pemerintah.
"Melaksanakan ibadah Idul Fitri di lapangan adalah keyakinan, bukan kegiatan politik dan makar kepada pemerintah. Pemerintah pusat, seharusnya tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan," ujar Mu'ti. (DID)
Baca Juga: Dihadapan Kader NasDem, Anies Baswedan Sebut Kinerja Partai adalah Sebuah Misi untuk Perubahan
muhammadiyah izin sholat id ditolak kegiatan keagamaan politik
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...