CARITAU JAKARTA – Pemilik akun media sosial (medsos) yang melontarkan ancaman ingin menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan telah ditangkap kepolisian, Sabtu (13/1/2024). Pelaku ditangkap di Jawa Timur (Jatim), tepatnya di daerah Jember.
Pemilik akun tersebut ialah seorang pria dan saat ini pelaku sudah dibawa petugas kepolisian dari Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Hingga berita ini tayang, Bareskrim belum memberikan informasi terkait sosok pelaku tersebut.
Baca Juga: Ganjar Apresiai Penangkapan Pengancam Anies
Sebelumnya diberitakan, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mendapatkan ancaman penembakan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Sang pemilik akun bertanya apa hukumnya menembak Anies Baswedan.
Ancaman tersebut langsung direspon oleh kubu Tim Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN). Polri kemudian melakukan pendalaman kepada akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/1).
Lebih lanjut, dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya. (DIM)
Baca Juga: Timnas AMIN Bentuk Jubir dan Relawan di Luar Negeri, di Antaranya Turki-Rusia-Pakistan
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2024
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...