CARITAU JAKARTA - Pengamat sosial Paulus Januar menilai pemerintahan Presiden Jokowi menggerogoti kebebasan dan kesejahteraan rakyat secara sistematis.
Penggerogotan tersebut dilakukan melalui tiga sektor, yakni ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
"Kalau kita lihat, reformasi menghasilkan perubahan (dari sistem pemerintahan otoriter ke demokrasi), tetapi yang masih tersisa sekarang adalah kebebasan," kata Paulus dalam dialog bertajuk 'Pemilu 2024 di Simpang Jalan, Pembaharuan Demokrasi Atau Perebutan Kekuasaan Belaka' yang diselenggarakan di kantor Jaringan Aktivis ProDem) di Jakarta Selasa (22/11/2022).
Baca Juga: Pengamat: Pemakzulan Presiden Jokowi Perlu Front Persatuan Perjuangan
Namun, lanjut dia, kebebasan itu sedikit demi sedikit digerogoti dengan cara melemahkan KPK dan pemberlakuan presidential threshold sebesar 20%, sehingga partai-partai yang dulu bisa mengusung calon presiden sendiri, sekarang tidak bisa.
Rezim ini, lanjut Paulus, juga secara sistematis menggerogoti kesejahteraan rakyat dengan menerbitkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menggerogoti kesejahteraan rakyat dari sektor ekonomi, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menggerogoti kesejahteraan rakyat dari sektor pendidikan, dan Omnibus Law Kesehatan.
"Omnibus Law Kesehatan ini sedang kita perjuangkan untuk menolaknya," ujar dia.
Ia melihat penggerogotan kesejahteraan rakyat dari sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan ini memiliki titik temu, yakni memudahkan asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Menurut Paulus, apa yang terjadi di Indonesia saat ini merupakan dampak dari sistem Pemilu yang berlaku saat ini, yakni sistem yang diberlakukan demi kepentingan para elit, sehingga penyelenggaraan Pemilu bukan lagi merupakan pesta demokrasi dan bukan pula kerja demokrasi, karena yang sebenarnya setiap penyelenggaraan Pemilu adalah rakyat dipestain, diberi kaos, diberi nasi bungkus, dikasih hiburan dangdut, dan dikerjain.
Meski demikian Paulus mengatakan, ia optimis kondisi yang sedang dihadapi Indonesia ini dapat diubah, karena adanya tiga hal.
Pertama, sejak reformasi bergulir pada tahun 1998, hingga saat ini telah hampir 25 tahun, dan itu artinya telah muncul generasi baru yang dapat menjadi agen perubahan.
Kedua, telah muncul modus-modus untuk menindas dan melawan penindasan.
Dan ketiga, adanya tantangan zaman. (DID)
Baca Juga: Puan Benarkan DPR Sudah Terima Surat Presiden Terkait RUU DKJ
pengamat sosial rezim jokowi presiden jokowi grogoti kebebesan kesejahteraan rakyat
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...