CARITAU JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, permintaan Bawaslu kepada Kemendagri terkait pembinaan untuk Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Walikota Medan Bobby Nasution, tidak akan efektif.
Menurutnya, Bawaslu harus mampu memberikan sanksi tegas kepada dia kepala daerah tersebut karena terbukti bersalah dalam video ajakan memilih Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Golkar Dorong Seluruh Parpol Gabung Koalisi Prabowo
Lucius menegaskan setelah menetapkan Gibran dan Bobby bersalah Bawaslu jangan melempar sanksi ke lembaga lain. Pasalnya, Bawaslu dibentuk untuk mengatasi persoalan Pemilu.
"Seharusnya Bawaslu sendiri yang memberikan sanksi jika seorang pejabat melakukan pelanggaran aturan kampanye," kata Lucius, Sabtu (23/9/2023).
Dirinya menilai tindak lanjut yang diserahkan kepada Kemendagri dengan meminta adanya pembinaan juga kurang relevan. Pasalnya, pembinaan yang dimaksud pun tidak akan berdampak bagi Gibran dan Bobby yang dinilai bersalah dan melanggar netralitas ASN.
"Bisa saja Bawaslu membuat surat teguran tertulis kepada Gibran dan Bobby. Surat teguran itu akan lebih efektif ketimbang menyatakan mereka bersalah tetapi sanksinya minta mendagri melakukan pembinaan," ujarnya.
Dia menyebut sikap Bawaslu yang tidak tegas semakin membuat kepercayaan publik luntur terhadap para pihak penyelenggara pemilu. Persoalan Gibran dan Bobby menunjukkan bahwa Bawaslu tidak mampu melakukan kerja pengawasan.
"Kalau ngurus pengawasan pemilu tak bisa dilakukan sendiri, ya ngga pentingkah Bawaslu ini dipertahankan. Habis-habisi anggaran aja," tandasnya. (DID)
Baca Juga: Bawaslu Dorong Humas Jadi Jembatan Informasi Kepemiluan
formappi bawaslu sanksi gibran dan bobby ajak pilih ganjar pilpres 2024
Pentas 24 Jam Menari di Solo
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Dua Anggotanya d...
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...
Presiden Joko Widodo Terima Kunjungan PM Singapura
Jokowi Bakal Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elek...