CARITAU JAKARTA - Pengamat politik Amir Hamzah meminta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespon tuntutan masyarakat agar memakzulkan Jokowi dari kursi kepresidenan.
Hal itu disampaikan terkait munculnya aspirasi pemakzulan tersebut di tengah masyarakat, akan tetapi ketidakindependenan lembaga-lembaga terkait tidak memungkinkan aspirasi itu dilaksanakan meski syarat pemakzulan telah terpenuhi.
Baca Juga: Waduh, Kader Ancam Laporkan Elit PDIP ke KPK Jika Tak Gulirkan Hak Angket
"Tuntutan pemakzulan Jokowi itu kan sudah semakin masif, malah tidak saja di kalangan sipil, tapi juga di kalangan purnawirawan militer. Hal ini pun sudah dinarasikan oleh mantan Penglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo," kata Amir.
Ia menyebut, jika merujuk pada pasal 7A UUD 1945, pemakzulan itu sudah memenuhi syarat. Misalnya perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Jokowi dengan cawe-cawe calon presiden untuk Pilpres 2024, karena Capres merupakan wilayah partai politik.
Kemudian, membuat utang terselubung dari China yang menurut AidData, lembaga riset Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021, besarnya mencapai USD 34,38 miliar; produksi mobil Esemka yang katanya sudah laku 6.000 unit, tetapi sampai saat ini tak jelas keberadaan mobil-mobil itu; janji-janji politik yang tidak dipenuhi, termasuk buyback Indosat; adanya dana yang disimpan di luar negeri yang mencapai Rp11.000 triliun yang kata Jokowi datanya sudah ada di kantongnya, tetapi sampai sekarang dana itu tidak jelas; korupsi makin menggejala, bahkan anak Jokowi, yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka dilaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun ke KPK dan pembangunan IKN yang terlalu dipaksakan.
“Jadi, sebenarnya syarat-syarat, indikator-indikator untuk memakzulkan Jokowi yang diatur pada pasal 7A UUD 1945 sudah memenui syarat,” tegas Amir.
Ia meyakini kalau aspirasi itu takkan didengar lembaga-lembaga terkait, karena meski pasal 7B UUD 1945 mengatur bahwa mekanisme pemakzulan dimulai dari DPR, kemudian MPR dan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi ketiga lembaga itu sudah menjadi bagian dari rezim Jokowi. Ketua MK Anwar Usman bahkan saat ini berstatus ipar Jokowi.
"Selain itu, kalau mereka berani memakzulkan Jokowi, mereka sendiri akan terkena," ujarnya.
Amir pun bertanya, jika ketiga lembaga itu 'mandul'. bagaimana Jokowi bisa dimakzulkan? Apakah rakyat harus melakukan people power? Apakah harus revolusi sosial? Apakah harus melakukan perubahan konstitusional secara mendasar?
“Semua itu kemungkinannya bisa, tapi tidak bisa diproses melalui UUD yang berlaku saat ini yang merupakan hasil amandemen UUD 1945 hingga empat kali. Ini tidak bisa," terang Amir.
Amir lalu mengingatkan bahwa menurut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jokowi adalah petugas partainya, dan itu berarti, menurut dia, segala sesuatu yang dilakukan Jokowi adalah atas penugasan, karena PDIP tidak pernah menegur Jokowi.
“Itu logikanya,” kata Amir.
Maka, kata dia, jika tidak ada koreksi dari PDIP, berarti apa yang dilakukan Jokowi dilindungi oleh PDIP, sehingga hendaknya masyarakat mengharapkan perubahan sikap PDIP. Sebab, tuntutan masyarakat agar MPR menggelar sidang istimewa untuk memakzulkan Jokowi tidak akan dapat dilaksanakan, karena UUD yang baru tidak mengatur tentang sidang istimewa.
"Amandemen itu sengaja diatur supaya MPR tidak punya gigi. Kalau di UUD 1945 yang asli, ada, di atur. Sekarang segala sesuatu harus melalui MK," tuturnya.
Ia pun mempertanyakan, maukah PDIP melakukan reorientasi? Ataukah tidak? “Kalau PDIP melakukan reorientasi, Jokowi bisa diturunkan dari tampuk kepresidenan,” tegas Amir.
Seperti diketahui, selama ini PDIP menggunakan jargon partai wong cilik, tetapi PDIP pula yang mendukung penerbitan UU Cipta Kerja dan revisi UU KPK. Belakang an ini PDIP bahkan mengklaim sebagai partai yang berjuang untuk kesejahteraan rakyat sebagaimana flayer di bawah ini yang di-posting akun Twitter resmi partai berlambang banteng itu pada 21 April 2023. (DID)
Baca Juga: Hadir di Ideafest, Ganjar Pranowo Ajak Anak Muda Jadi Juru Kampanye di Pilpres 2024
pdip respon tuntutan pemakzulan jokowi utang terselubung china
Presiden Ukraina Tandatangani UU Mobilisasi Narapi...
Yusril Benarkan Ada Wacana Kementerian Bertambah D...
Rekrutmen PPS Pilkada Serentak di Pontianak
Museum Barang Peninggalan Kerajaan Blambangan
Umat Budha Ziarah ke TMP Jelang Waisak di Madiun