CARITAU SURABAYA – Pemprov Jawa Timur menghibahkan sebidang tanah seluas 2.000 m2 senilai Rp2 miliar untuk pembangunan gedung kantor perwakilan DPD RI di Jatim di kawasan Jl Jemur Andayani 1, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Wonocolo Surabaya.
"Kita berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator DPD RI," kata Gubernur Khofifah saat penandatanganan dan serah terima hibah tanah kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Di Forum Muhammadiyah, Ketua DPD LaNyalla: Beri Rakyat Ruang Kedaulatan Hadapi Tantangan ke Depan
Pj Sekda Prov Jatim Wahid Wahyudi menjelaskan, proses serah terima tanah dimulai dari DPD RI yang mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemprov Jatim untuk dibangun gedung kantor DPD RI perwakilan Jatim pada 10 Januari 2020.
Selanjutnya pada 28 Januari 2022 permintaan terealisasi menjadi sertifikat hak pakai, yang kemudian diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur pada Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.
Pada kesempatan serah terima, La Nyalla menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim yang telah koorperatif dan responsif terhadap permintaan hak pakai atas hibah tanah Pemprov Jatim sebagai gedung kantor DPD RI perwakilan Jatim.
"Saya ingat betul, pertama kali saya sampaikan hal ini secara lisan kepada Ibu Gubernur saat saya berkunjung ke Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, pada 1 November 2019. Lalu setelah itu kami tindaklanjuti dengan surat. Hanya dalam 15 Bulan, tepatnya 18 Februari 2021 lalu, langsung direalisasi oleh Gubernur," kata La Nyalla yang menyebutkan status tanah sudah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai.
La Nyalla berharap, Kesekjenan DPD RI segera bisa menindaklanjuti dengan cepat juga kepada Kementerian Keuangan terkait anggaran pembangunan fisik bangunan yang memang direncanakan dari APBN.
Saat ini kantor perwakilan DPD RI sudah berdiri di empat provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali.
Sedangkan hibah dalam bentuk tanah yang sudah diterima dari Pemerintah Provinsi kepada DPD RI sebanyak 15 tanah di 15 ibu kota provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
"Jadi total sudah 19, tinggal kurang 15 provinsi lagi. Insyaallah akan terealisasi di periode kali ini," imbuhnya.
La Nyalla menyampaikan kegunaan dan fungsi kantor DPD RI, salah satunya wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
"Siapapun boleh datang melapor kemari," kata La Nyalla.(HAP)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...