CARITAU JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyebutkan pada 2036, Indonesia sudah tidak lagi mengekspor gas bumi dan 100 persen produksi gas bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Hal itu, lanjutnya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Baca Juga: Cadangan Gas Terbesar Dunia Ditemukan di Kalimantan Timur
"Kita sudah tidak ekspor gas lagi pada tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan, infrastrukturnya sudah lengkap," kata Djoko dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/11/2023)
Menurut dia, untuk menyetop ekspor tersebut, saat ini, pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi.
Di antaranya, pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangkei.
Pembiayaan proyek tersebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui skema tahun jamak dengan kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai Rp4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangkei Rp6,6 triliun.
Dengan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi, lanjutnya, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, salah satunya jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.
"Sekarang, sudah hampir 900.000 sambungan rumah tangga, dengan APBN 80 persen dan 20 persen sisanya dilakukan PT PGN Tbk," jelas Djoko pada acara Road to CNBC Indonesia Awards di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Selain itu, untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, ia menambahkan pemerintah telah mematok harga gas industri sebesar enam dolar AS per MMBTU, sehingga diharapkan akan menarik investor untuk datang ke Indonesia.
"Investor bisa datang dan membangun pabriknya di sini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect," sebut Djoko.
Saat ini, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68 persen dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBTUD dan sisanya untuk ekspor.
Tercatat pada 2022, nilai ekspor LNG Indonesia secara total mencapai 6,6 miliar dolar AS atau naik dari 4,6 miliar dolar pada 2021.
Sedangkan, nilai ekspor gas melalui pipa pada 2022 sebesar 3,13 miliar dolar AS atau meningkat dibandingkan pada 2021 senilai 2,84 miliar dolar AS. (HAP)
Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga Gas PGN, Kemenperin Ungkap Alasannya
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024