CARITAU JAKARTA – Pemerintah secara resmi memberikan insentif kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) baik untuk kendaraan motor, maupun mobil listrik yang dimulai pada 20 Maret 2023.
"Kita akan mulai melakukan insentif nanti di tanggal 20 Maret 2023, dan teknis akan dijelaskan dari kementerian. Semua saya pikir sudah pada titik final,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor Kemenko Marves, Senin (6/3/2023)
Baca Juga: Pemerintah Beri Insentif Pajak Barang Mewah Mobil Listrik
Dia melanjutkan, program tersebut dilangsungkan seiring terbitnya Perpres No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).
Luhut menyebut, dalam Perpres itu disebutkan program KLBB didorong oleh alasan peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.
Dia menyebut, pengembangan ekosistem kendaraan listrik sangat diperlukan, mengingat ketersediaan bahan bakunya melimpah. Hal itu pun akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan negara.
"Dan yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM. Ini sesuai komitmen pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca," ujar Luhut.
Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Sasmita mengatakan rincian jumlah kendaraan yang akan diberikan bantuan atau insentif.
"Bantuan pemerintah terhadap pembelian 200.000 unit motor listrik sampai dengan Desember 2023. Mobil, kita tahu sekarang ada 2 produsen di sini, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling sebanyak 25.900 unit sampai Desember 2023," terang dia.
Agus merincikan, total pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan roda empat bagi sejumlah 35.900 unit kendaraan.
"Lalu untuk 138 unit bus listrik juga diberikan insentif sampai Desember 2023," jelas dia. (RMA)
Baca Juga: Luhut Umumkan Dukungan untuk Prabowo Subianto di Pemilu 2024
insentif kendaraan listrik insentif motor listrik insentif mobil listrik 20 maret 2023 luhut binsar lbp menko marves
Pangdam Brawijaya dan Mentan Amran Tinjau Pompanis...
Pemuda ODGJ Akui Bunuh Ibu Kandung dengan Garpu Ta...
Bedak Dingin Tradisional Masih Bertahan
Dua Gol Haaland Lawan Spurs Bawa City Geser Arsena...
Menko PMK: Kepala Sekolah Harus Pastikan Kendaraan...