CARITAU JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru saja diberi tugas untuk mengurusi persoalan minyak goreng curah di wilayah Jawa - Bali. Kementerian Perdagangan pun buka suara mengenai hal ini.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, pihaknya bisa memahami keputusan Presiden Jokowi karena dilatarbelakangi kesuksesan Menko Luhut dalam menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya dengan penggunaan teknologi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Kemendag: Harga Bahan Pokok Stabil dan Inflasi Terkendali Selama Periode Natal dan Tahun Baru
"Pak Luhut berpengalaman di PPKM, PeduliLindungi nasional tuh, walaupun motornya Jawa-Bali," ungkap Oke kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Tugas Luhut, kata Oke, akan berperan seperti sutradara yakni menjadi koordinator dari seluruh kementerian/lembaga teknis untuk mewujudkan minyak goreng curah Rp14.000 per liter.
"Pak Luhut itu sutradara, semua jadi bagian anak buahnya. Erick Thohir juga turun," ungkapnya.
Arahan pertama Luhut, kata Oke adalah pengembangan sistem aplikasi digital untuk memantau distribusi minyak goreng sekaligus digunakan untuk sarana pembelian. Nantinya masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli minyak goreng curah dan tidak perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Tadinya (pembelian) mau pakai KTP. Tapi, kata pak luhut (NIK) aja," pungkasnya. (GIBS)
Baca Juga: Zulhas Bakal Hanguskan Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp40 Miliar
Tujuh Desa Terdampak Erupsi Abu Vulkanik Gunung Ib...
Bhikkhu Thudong Singgah di Temanggung
Aksi wartawan Malang Tolak RUU Penyiaran
Golkar Berpeluang Dukung Raffi Ahmad Maju Pilkada...
Partai Golkar Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilka...