CARITAU JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta (12/12), untuk melaporkan proyeksi pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024. Diketahui, pemerintah berencana merekrut sekitar 1,3 juta CPNS pada tahun 2024 dengan berbagai formasi.
“Kami melaporkan perlunya fresh graduate yang lebih besar, tapi belum diputuskan, masih dikaji dalam minggu ini untuk didalami. Kami minta didalami berapa yang diperlukan mulai dari dokter, guru, hingga talenta-talenta digital yang akan direkrut,” ujar Azwar Anas dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Rabu (13/12/2023).
Pada tahun depan, lanjutnya, pemerintah masih berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, namun Anas menekankan pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk merekrut talenta-talenta baru.
Adapun fokus perekrutan CPNS di tahun 2024 akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan baik di Instansi Pusat, Instansi Daerah, dan Lulusan Sekolah Kedinasan.
"Pemerataan guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menjadi salah satu fokus pengadaan di tahun depan. Pemerintah juga akan memberi afirmasi bagi guru non-ASN yang telah mengabdi di daerah 3T agar bisa diakomodasi menjadi PPPK," tuturnya.
Terkait dengan penyelesaian tenaga non-ASN, Anas telah melaporkan kepada Presiden terkait solusi penataannya, karena sebenarnya sejak tahun 2005 hingga 2014, pemerintah telah mengangkat tenaga honorer menjadi ASN. Meski begitu, jumlah tenaga honorer yang belum diangkat masih sangat banyak.
Karena itu, Anas mengungkapkan, rekrutmen CASN tahun 2024 menyasar 1,6 juta honorer yang masih perlu diakomodasi (proyeksi sisa tenaga non-ASN termasuk eks THK2 dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023).
Ia berharap dalam waktu dekat ada kebijakan untuk menangani penataan tenaga non-ASN. “Beberapa alternatif solusi sudah disampaikan kepada Presiden,” tuturnya.
Selain itu, kebijakan rekrutmen pada 2024 juga diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital.
"Arah rekrutmen ASN talenta digital ini untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi," jelas Azwar Anas.
Rekrutmen CPNS Tak Lagi Serentak
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka formasi aparatur sipil negara (ASN) besar-besaran pada tahun 2024. Ada sekitar 1,3 juta formasi yang tersebar di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada seleksi ASN 2024.
"Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta. Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023," ungkap Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (12/12).
Ada tiga pertimbangan Kementerian PANRB dalam menentukan jumlah formasi yang akan direkrut yaitu sisa formasi di tahun 2023, jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2024, serta kebutuhan riil di lapangan baik itu instansi pusat, maupun instansi daerah.
Menurut Aba pemenuhan formasi CPNS masih belum optimal meskipun setiap tahunnya Kementerian PANRB telah membuka banyak formasi.
"Kami menerima banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar. Usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda belum optimal," ujar Aba.
Kini setelah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN disahkan, Kementerian PANRB membuat rekrutmen pegawai pemerintah jadi lebih fleksibel, alias tidak lagi dilakukan secara serentak sehingga pemerintah dapat melakukan seleksi sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
"Waktu rekrutmen tidak lagi harus barengan nasional. Ini diserahkan ke bapak ibu kapan mau melakukan rekrutmen sesuai kebutuhan organisasi dan prioritas nasional," kata Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Agus Yudi Wicaksono.
Selain itu, Yudi juga mengatakan bahwa agenda transformasi yang dibawa dalam UU ini salah satunya bertujuan untuk menerapkan kebutuhan pegawai secara nasional sesuai anggaran yang tersedia. Sebelumnya, usulan penambahan formasi belum sepenuhnya dikaitkan dengan arah prioritas nasional.
"Instansi yang menentukan apa jenis jabatan yang mau direkrut dan pada jenjang yang mana, dan sesuai dengan anggarannya," jelas Yudi. (FAR)
Baca Juga: Jokowi Diisukan Akan Angkat Jutaan PNS Jika Prabowo-Gibran Menang, Ini Tanggapan Istana
Baca Juga: Mantapkan Formasi, Kemenpan RB akan Buka Rekrutmen 1 Juta PNS September 2023
BMKG Ingatkan Warga Waspada Banjir Bandang Susulan
Bhikkhu Thudong Tiba di Borobudur
Keberangkatan Jamaah Calon Haji di Pelabuhan Dumai
Menkeu Serahkan Kebijakan PPN 12% ke Pemerintah Ba...
Elektrifikasi Pertanian Nganjuk Berdampak Penghema...