Pemberlakuan UMR di Jakarta
Jum'at, 26 Jan 2024 12.01 WIB
Jum'at, 26 Jan 2024 12.01 WIB
Pekerja MRT memasuki area proyek MRT proyek CP 201 di Stasiun Monas fase 2A MRT Jakarta, Kamis, (25/1/2024).
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum atau UMR Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381 atau naik Rp165.583 yang berlaku 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di ibu kota.
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum atau UMR Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381 atau naik Rp165.583 yang berlaku 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di ibu kota.
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum atau UMR Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381 atau naik Rp165.583 yang berlaku 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di ibu kota.
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum atau UMR Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381 atau naik Rp165.583 yang berlaku 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di ibu kota.
CARITAU JAKARTA - Pekerja MRT memasuki area proyek MRT proyek CP 201 di Stasiun Monas fase 2A MRT Jakarta, Kamis, (25/1/2024). Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum atau UMR Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381 atau naik Rp165.583 yang berlaku 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di ibu kota. (CARITAU - MUNZIR)
upah minimum regional
dki jakarta
mrt jakarta