Subsidi Motor Listrik Naik Jadi 10 Juta Rupiah
Senin, 19 Feb 2024 09.01 WIB
Senin, 19 Feb 2024 09.01 WIB
Pekerja saat mengecek kondisi motor listrik yang berada di Showroom Uwinfly, Jakarta Timur.
Pemerintah menaikan subsidi konversi motor listrik dari yang sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta dengan kuota penerima subsidi maksimal 150 ribu motor sepanjang tahun 2024.
Pemerintah menaikan subsidi konversi motor listrik dari yang sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta dengan kuota penerima subsidi maksimal 150 ribu motor sepanjang tahun 2024.
Pemerintah menaikan subsidi konversi motor listrik dari yang sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta dengan kuota penerima subsidi maksimal 150 ribu motor sepanjang tahun 2024.
Pemerintah menaikan subsidi konversi motor listrik dari yang sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta dengan kuota penerima subsidi maksimal 150 ribu motor sepanjang tahun 2024.
Pemerintah menaikan subsidi konversi motor listrik dari yang sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta dengan kuota penerima subsidi maksimal 150 ribu motor sepanjang tahun 2024.
CARITAU JAKARTA - Pekerja saat mengecek kondisi motor listrik yang berada di Showroom Uwinfly, Jakarta Timur. Pemerintah menaikan subsidi konversi motor listrik dari yang sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta dengan kuota penerima subsidi maksimal 150 ribu motor sepanjang tahun 2024. (CARITAU - MUNZIR)
subsidi motor listrik
dki jakarta
motor listrik