Pembayaran THR Karyawan 2023 Diminta Lebih Cepat
Jum'at, 07 Apr 2023 09.00 WIB
Jum'at, 07 Apr 2023 09.00 WIB
Pekerja melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (6/4/2023).
Pemerintah mengimbau perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) karyawan 2023 lebih awal. Pemerintah telah menetapkan pembayaran THR paling telat H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil.
Pemerintah mengimbau perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) karyawan 2023 lebih awal. Pemerintah telah menetapkan pembayaran THR paling telat H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil.
Pemerintah mengimbau perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) karyawan 2023 lebih awal. Pemerintah telah menetapkan pembayaran THR paling telat H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil.
Pemerintah mengimbau perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) karyawan 2023 lebih awal. Pemerintah telah menetapkan pembayaran THR paling telat H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil.
Pemerintah mengimbau perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) karyawan 2023 lebih awal. Pemerintah telah menetapkan pembayaran THR paling telat H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil.
CARITAU JAKARTA - Pekerja melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Pemerintah mengimbau perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) karyawan 2023 lebih awal. Pemerintah telah menetapkan pembayaran THR paling telat H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil. ( CARITAU - MUNZIR)
thr
pekerja
jakarta
caritau lebaran