CARITAU JAKARTA – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni, menyebut pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Marzuki Mustamar sebagai masalah internal organisasi.
“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Ketua PWNU Jawa Timur Marzuki Mustamar baru saja dicopot dari jabatannya oleh PBNU dan tidak dijelaskan secara rinci alasan pemberhentian tersebut.
Menurut Amin, pemberhentian bersifat biasa dalam sebuah organisasi, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut.
“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapapun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujar Amin Said.
Pemberhentian KH Marzuki Mustamar telah diproses sejak lama, sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis tahun 2024.
"Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada," tegas Amin Said.
Soal siapa penggantiannya juga sudah ada aturannya. "Ya sesuai aturan yang ada saja," kata Amin Said seperti dirilis Antara.
Terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar, pada Rabu (27/12/2023) malam, PBNU juga telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh Ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.(BON)
pbnu pwnu jatim kh marzuki mustamar pilpres 2024 Anies Muhaimin
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...