CARITAU JAKARTA - Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) menyatakan telah memerintahkan penghentian sementara (grounded atau pengandangan sementara) beberapa pesawat Boeing 737 MAX 9.
Penghentian sementara tersebut berlaku untuk pesawat Boieng 737 Max 9 yang dioperasikan oleh maskapai-maskapai Amerika Serikat atau yang berada di wilayah Amerika.
FAA meminta beberapa pesawat segera diperiksa sebelum dibolehkan terbang kembali, dikutip dari USA Today melalui laman X.com, dikutip Rabu (10/1/2024) .
FAA menyatakan perintah tersebut berlaku untuk sekitar 171 pesawat di seluruh dunia. Pernyataan itu muncul sehari setelah penerbangan Alaska Airlines terpaksa mendarat darurat akibat sebagian badan pesawat itu hilang.
Baca Juga: Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182 Segera Tuntut Boeing
Namun tidak seorang pun dari hampir 180 penumpang atau awak pesawat yang terluka dalam kejadian itu.
Panduan Kelaikan Udara Darurat (EAD) mewajibkan operator penerbangan memeriksa pesawat sebelum penerbangan berikutnya yang tidak memenuhi siklus inspeksi, kata FAA.
Pemeriksaan yang diperlukan memakan waktu empat hingga delapan jam per pesawat, pungkas FAA. (IRN)
Baca Juga: FAA Selidiki Boeing Buntut Meledaknya Pintu Pesawat Alaska Airlines
Federal Aviation Administration Pesawat Boeing Boeing 737 MAX 9 Larangan terbang sementara Alaska Airlines
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...