CARITAU JAKARTA – Partai Politik yang berniat mendaftarkan diri menjadi calon peserta Pemilu 2024 terbagi menjadi tiga kategori. Diketahui, pendaftaran calon peserta pemilu digelar KPU mulai 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan, terdapat, ketentuan tersebut diatur sesuai dengan undang undang pemilu dan peraturan KPU Nomor 4 tahun 2020 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu.
"Saya kira penting untuk kita ingat bersama sama. Selain UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ada juga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) no 55 Tahun 2020 yang menentukan bahwa ada tiga kategori partai politik," kata Hasyim di kantor KPU Pusat, Senin (1/8/2022).
Hasyim menjelaskan, berdasarkan ketentuan peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) di dalam tiga kategori syarat tersebut terdapat perlakuan yang berbeda yang diambil berdasarkan data partai politik yang lolos pada pemilu 2019, yang tidak lolos pemilu 2019 dan partai politik baru.
"Yang pertama, partai politik peserta pemilu yang lolos PT (Parlementary Threshold). Kedua Partai Politik yang tidak lolos PT dan kemudian yang ketiga partai politik baru," jelas Hasyim.
Hasyim mengungkapkan, untuk syarat pertama sebagaima yang diatur didalam peraturan MK No 54 Tahun 2020 dikhususkan bagi partai politik yang telah lolos Parlementary Threshold dalam kontestasi pemilu 2019.
"Untuk kategori tersebut yaitu perlakuanya dengan mendaftar verifikasi adminitrasi," ungkap Hasyim.
Sedangkan untuk kategori kedua dan ketiga, lanjut Hasyim, diperuntukan bagi partai politik yang tidak lolos ambang batas (Parlementary Threshold) pada pemilu 2019 serta bagi partai politik yang baru yang lolos pendaftaran pada kontestasi pemilu 2024.
"Perlakuan nya adalah mendaftarkan, verifikasi adminitrasi dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual," ujar Hasyim
Adapun dalam pendaftaran hari pertama yang digelar KPU pada Senin (1/8/2022) terdapat sembilan partai yang telah resmi mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024.
Sembilan partai yang sudah melakukan tahapan pendaftaran tersebut yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Prima, Partai Reformasi dan Partai Pandai.
Hasyim menambahkan, setelah menerima sejumlah partai politik, kegiatan pendaftaran peserta pemilu 2024 yang diselenggarakan hari ini akan ditutup pukul 16.00 WIB.
"Demikian dan terimakasih kepada seluruh pengurus atau pimpinan partai politik yang hadir dalam kesempatan pertama untuk melakukan pendaftaran partai politik. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan yaitu untuk kategori lengkap atau tidak lengkap," tandas Hasyim. (GIB/ITA)
Baca juga :
PDIP Target Hattrick Menang Pemilu, PKS Siap Tempur di 2024
Siap Ikut Pemilu 2024, PKS Target 86 Kursi di DPR RI
PKP Songsong Pemilu 2024 dengan Target Tinggi, 34 Kursi di DPR RI
Farhat Abbas Datangi KPU, Daftarkan Pandai Ikut Pemilu 2024
Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Tiba di Kantor KPU
Hary Tanoesoedibjo: Perindo Fokus Raih 60 Kursi di DPR, Tembus Ambang Batas Parlemen
Pasti Ada Gugatan, Menkopolhukam Ingatkan KPU Profesional Gelar Pemilu dan Pilpres 2024
Nasdem Targetkan Masuk Dua Besar Pemilu 2024 dan 100 Kursi DPR RI
Rela Mundurkan Jadwal Pendaftaran ke KPU, Partai Gelora Tetap Optimis Raih Suara 4% di Pemilu 2024
Hari Kedua Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024, Partai Kebangkitan Nusantara Datangi KPU Siang Ini
Tiga Parpol Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran, Begini Ultimatum KPU
Tunggu Bebas dari Bui, Gede Pasek Bebaskan Anas Pilih Jabatan di PKN
Pantau Pendaftaran Parpol, Bawaslu Bantu Pengawasan dan Keaslian Data
Dokumen PKN Dinyatakan Lengkap, Lanjut Tahapan Verifikasi Administrasi
Aplikasi Sipol KPU Dinilai Belum Maksimal, Banyak Data Keanggotaan Partai Buruh Tidak Masuk
Hari Ketiga Pendaftaran Parpol, Hanya 1 Partai yang Mendaftar ke KPU
AHY Sebut Tiga Ancaman Pemilu 2024: Politik Identitas, Politik Transaksional dan Hoaks
Partai Garuda Resmi Mendaftar ke KPU, Incar Kaum Muda Jadi Anggota
Muhaimin: PKB Akan Daftar ke KPU Bersama Partai Gerindra
Anggaran Pemilu 2024 Belum Cair, KSP Jamin Pemerintah Akan Penuhi Usulan KPU
Mantan Ketua KPU Pertanyakan Anggaran Pemilu 2024: Duitnya Ada Nggak, Kapan Bisa Cair?
Tiga Mantan Komisioner Kunjungi KPU Bahas Keterlambatan Pencairan Anggaran Pemilu 2024
Anggaran Pemilu Dipangkas Pemerintah, Ini Dampak Besarnya Menurut Ketua KPU
11 Anggota KPU Dicatut Namanya Sebagai Kader Parpol Pendaftar Pemilu 2024
parpol calon peserta pemilu 2024 dibagi tiga kategori ini perbedaan perlakuannya menurut ketua kpu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...