CARITAU MAROS - Sebanyak tiga orang narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros melarikan diri pada Minggu (11/12/2022).
Ketiganya diketahui berinisial S (17), yang merupakan warga Desa Pujanting Barru, AS (18) Warga Desa Cimpu, Kabupaten Luwu dan YA (17) yang juga merupakan warga Kelurahan Bone Pute, Kabupaten Luwu.
Baca Juga: Tiga Napi Anak LPKA Maros yang Kabur Akhirnya Diringkus, Satu Menyerahkan Diri
Dari informasi dihimpun, mereka melarikan diri di waktu pagi hari, sesaat sebelum pelaksanaan apel pagi dimulai.
Mereka kabur saat petugas sementara membuka pintu kamar, dan tahanan sedang melakukan aktifitas sarapan pagi. Napi memanfaatkan situasi saat petugas sedang sibuk mempersiapkan kegiatan apel pagi.
Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar mengatakan, ketiga napi tersebut merupakan Andipas dengan kasus pelecehan anak dan pencurian.
"Dua dari Napi Kabur merupakan tahanan dengan kasus pelecehan anak, dan satunya lagi kasus pencurian. Ketiganya bekerja sama untuk kabur dari Lapas, dengan cara memanjat tembok Lapas dengan ketinggian 4 meter," ungkapnya, Senin (12/12/2022).
Ia mengatakan, diduga pelaku bekerja sama untuk memanjat tembok penjara tersebut dengan menggunakan sebatang kayu. Serta saling menopang satu dan lainnya.
"Ada dua lapis tembok yang mereka panjat. Kuat dugaan mereka saling bantu dengan cara dengek-dengek. Sementara untuk keluar mereka menggunakan sebatang pohon," jelasnya.
Mildar menambahkan, pihaknya telah mengupayakan berbagai cara untuk mencari tahanan yang kabur. Sesuai dengan aturan yang ada kata dia, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian Polres Maros, Kepolisian daerah tujuan.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menugaskan beberapa petugas untuk ke terminal dan melakukan pengawasan di setiap bus dengan tujuan kampung para napi.
Mildar menyayangkan kaburnya ketiga napi tersebut. Pasalnya, ada dari mereka yang hanya menjalani masa hukuman sekitar 10 bulan, dan telah menjalani setengah dari masa Tahanan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Kelas II Maros Abdillah mengatakan, para Narapidana ini kabur pasca memanjat tembok blok Lapas.
Kaburnya tiga orang itu, kata dia, baru diketahui saat petugas selesai melakukan apel pergantian jaga. Karena kamar anak kekurangan tiga orang. Petugas lalu mengecek rekaman CCTV untuk memastikan.
Dari hasil pantauan kamera pengawas CCTV pada pukul 06.31 Wita terpantau 1 orang Andikpas memanjat tembok belakang Blok Anak disusul pada pukul 06.34 Wita 1 orang Andikpas selanjutnya pada pukul 06.35 Wita disusul 1 orang Andikpas.
"Dari CCTV terlihat mereka panjat pagar paling luar itu pakai potongan kayu. Iya memang ada dua lapis tembok. Yang paling luar itu tinggi dan mereka pakai kayu. Terlihat juga jejak kakinya mereka di tembok. Kemungkinan mereka sudah pelajari situasinya," paparnya.
Dia menjelaskan, petugas yang berjaga di bagian atas menara selama 24 jam itu
terus melakukan pemantauan. Namun karena saat pagi mereka lengah, kondisi itulah yang dimanfaatkan oleh ketiga orang tahanan itu.
"Kondisi keamanan bagus saat itu sibuk tidak sempat terpantau. Pos atas juga sepanjang malam begadang begitu pagi dianggap aman kecolongan disitu," ungkapnya.
Dia mengatakan, ketiganya sudah masuk dalam DPO. Pihaknya mengimbau agar mereka bisa menyerahkan diri.
"Pihak keluarganya juga kita harap kerja sama mereka agar tidak ada muncul persoalan hukum lain nantinya," ujarnya.
Sekedar diketahui, kasus kaburnya warga binaan di LPKA Maros ini sudah terjadi dua kali di tahun 2022 ini. Sebelumnya, pada Agustus lalu, satu orang tahanan juga berhasil melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. (KEK)
Baca Juga: 36 Petugas LPKA Kelas II Maros Ditarik ke Kanwil Kemenkumham Sulsel, Buntut 3 Napi Anak Kabur
lapas maros napi anak kasus pencabulan napi anak lapas maros melarikan diri
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...