CARITAU JAKARTA - Polemik warga eks Kampung Bayam yang terdampak proyek Jakarta International Stadium (JIS) mendapat perhatian dari Calon Presiden nomor urut dua, Anies Baswedan. Menurutnya, pemegang kewenangan harus menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam untuk tinggal di Kampung Susun Bayam yang telah dibangunnya.
Namun, PT Jakarta Propertindo belum memberikan izin bagi eks warga Kampung Bayam untuk menempati hunian rusun HPPO (hunian pekerja pendukung operasional). JakPro bersama stakeholders terkait sedang berupaya mencarikan konsep pengelolaan yang matang dan secara legal formal tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pemprov DKI Jakarta pun telah memberikan ganti untung untuk sebagian besar warga eks Kampung Bayam. Beberapa bulan lalu, ada 35 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga eks Kampung Bayam difasilitasi Pemprov DKI Jakarta untuk menempati hunian nyaman dan layak di Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara.
Sebelumnya, sejumlah upaya telah dilakukan jajaran kelurahan dan kecamatan agar warga eks Kampung Bayam dapat menempati hunian yang layak. Lurah Papanggo, Tomy Haryono mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan dan mengajak warga untuk bersedia pindah ke rusun.
"Kini, mereka menempati fasilitas yang lebih bagus tentunya. Ada dua kamar dan mereka nyaman tinggal di sana," ujarnya, di Jakarta, pada Sabtu (6/1/2023).
Lebih lanjut, Tomy menjelaskan, ajakan secara persuasif kepada warga untuk menempati rusun tersebut dilakukan dalam dua gelombang. Pertama, hanya 20 KK yang bersedia untuk dipindahkan. Disusul 15 KK yang bersedia pindah secara sukarela.
"Mereka kita minta pilih, bersedia untuk menempati unit yang mana. Mereka tertarik dengan Rusun Nagrak, sehingga rusun itu yang dipilih. Secara bangunan, memang bagus, dan warga setuju untuk dipindahkan," terangnya.
Tomy menambahkan, saat warga pindah beberapa bulan lalu, jajaran kelurahan turut membantu proses kepindahan tersebut. Tak hanya itu, jajaran Kecamatan Tanjung Priok, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara turut memastikan setiap proses berjalan lancar.
"Diawali dengan survei oleh warga, mereka cocok dengan unit tersebut, kemudian berkenan pindah ke sana. Kita membantu membawakan perabotan mereka juga, kita kerahkan PPSU, Satpol PP, dan semua terlibat. Dari kecamatan dan pemerintah kota juga ada," ungkapnya.
Senada dengan Tomy, Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) III Faisal Rahman menyebut, 35 KK warga eks Kampung Bayam mengaku nyaman dengan kehidupan baru mereka di Rusun Nagrak. Mereka menempati unit rusun berukuran 36 meter persegi, dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan balkon jemur pakaian.
Fasilitas lainnya pun disediakan. Mulai dari taman bermain anak, masjid, sarana olahraga, hingga armada bus sekolah dan mikrotrans.
"Pemprov DKI Jakarta juga masih memberlakukan tarif sewa rusun gratis sampai Juni 2024. Jadi, mereka hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaian," tutup Faisal Rahman. (DID)
pemprov dki jakarta warga kampung bayam kampung susun bayam rusun nagrak
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...