CARITAU JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk membatasi pembelian LPG subsidi atau gas 3 Kg hanya untuk warga yang berhak saja. Untuk itu, PT Pertamina Patra Niaga yang bertanggung jawab pada sisi distribusi, menyatakan saat ini pihaknya sedang meningkatkan pendataan untuk mengoptimalkan distribusi LPG 3 kg kepada warga yang berhak sehingga bantuan subsidi itu tepat sasaran.
“Pada prinsipnya aktivitas yang kita lakukan saat ini adalah pendataan jadi kita mencatat supaya kita mengetahui siapa siapa saja yang mengkonsumsi (LPG),” kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga: Pascagempa Tuban, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Tetap Normal
Riva menyampaikan pihaknya telah menyiapkan sistem pendataan sejak satu setengah tahun yang lalu, dan pada 2023 uji coba sistem ini berhasil meningkatkan efektivitas konsumsi LPG 3 kg. Dia menjelaskan sistem tersebut memberikan indikasi yang jelas terkait pembelian yang tidak wajar, dan akan terus disempurnakan dengan audit.
Meskipun pendataan saat ini telah mencapai tahap di mana dapat mengidentifikasi siapa yang berhak dan siapa yang mengkonsumsi subsidi LPG, dia mengatakan masih dibutuhkan verifikasi data terhadap pengguna LPG 3 kg dengan waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun.
“Mungkin secara waktu kita membutuhkan waktu enam bulan sampai satu tahun dan sistem itu terus akan kita sempurnakan karena memang di awalnya pun kita membutuhkan database yang memang berasal dari pemerintah,” ucap
Dia mengatakan aktivitas utama yang dilakukan saat ini adalah pendataan untuk mengetahui siapa yang mengkonsumsi LPG subsidi.
Meski begitu, dia mengakui bahwa masih terdapat wilayah di Indonesia yang belum dapat dijangkau oleh jaringan internet, sehingga pihaknya masih melakukan pencatatan manual untuk daerah-daerah tersebut.
“Karena nanti pada saat dicatat manual baru nanti dimasukkan ke dalam sistem supaya siapa siapa saja yang mengkonsumsi itu akan tersistem,” jelas Riva.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga sedang menerapkan program penukaran tabung yang menjadi salah satu upaya untuk memberikan layanan lebih baik.
Riva mengatakan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan sistemnya guna memastikan distribusi LPG PSO atau subsidi yang tepat sasaran, sambil memperhatikan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat.
“Ini juga merupakan salah satu upaya kita untuk bisa memberikan layanan lebih dan bisa memberikan opsi sehingga tidak menyulitkan masyarakat pada saat masyarakat akan melakukan konversi untuk bisa membeli bahan bakar non PSO,” kata Riva.
Sementara itu, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution menegaskan akan memberlakukan langkah tegas berupa penutupan terhadap agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kg tanpa menggunakan KTP.
“Apabila dia (agen agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK itu gampang kita mendeteksi dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan pangkalan yang melakukan pelanggaran itu dan itu pasti kita tutup,” tegas Alfian. (DIM)
Baca Juga: Direksi Pertamina Patra Niaga Tinjau Kesiapan Terminal BBM dan LPG Surabaya
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...