CARITAU JAKARTA – Ahmad Dhani secara mengejutkan melarang mantan vokalis Dewa 19, Once Mekel untuk menyanyikan lagu-lagu milik band nya tersebut. Pentolan Dewa 19 itu tak main-main, karena ia menyebut jika melanggar, maka Once Mekel bisa dikenakan hukuman perdata dengan denda maksimal Rp 1 miliar.
Lebih lanjut, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan, selain ancaman perdata, Once Mekel juga bisa dikenakan ancaman pidana.
Baca Juga: Makin Panas, Posan Tobing Polisikan Band Kotak Soal Pelanggaran Hak Cipta
“Dari pidananya itu ada di pasal 113 UU Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C, D, E dan H itu pidananya 3 tahun, dan itu dendanya sekitar kurang lebih 500 juta," beber Ali Lubis.
"Kalau dia melanggar ketentuan pasal 9 ayat 1 huruf A ,B, E dan G itu paling lama 4 tahun. Kalau terkait misalnya Once menyanyikan lagu tanpa izin itu ranahnya ada di pasal 113 di pasal 9 itu terkait C, D, F dan H," imbuhnya.
Perseteruan Ahmad Dhani dengan Once Mekel perihal royalti lagu mulai memanas ketika pentolan Dewa 19 itu menyatakan secara terbuka bahwa Once tidak mau membayar royalti meski sering membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam penampilan panggungnya.
Namun, Once kemudian memberikan bantahan. Menurutnya, pembayaran royalti sudah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.
“Pembagian Royalti itu sudah diatur oleh pemerintah lewat Undang-Undang Hak Cipta No. 28 tahun 2014 bahwa pendistribusian hak cipta itu dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif nasional LMKN. Lembaga itu satu-satunya Lembaga yang mengumpulkan lalu membagikan. Mengumpukan dari mana, dari orang-orang yang memakai lagu tersebut apakah itu band yang memainkannya secara komersil ya,” kata Once saat peluncuran Album di KFC Kemang 21 Februari 2023 lalu.
Sementara itu, mengenai pernyataan Dhani soal pembayaran secara pribadi, menurutnya itu hal yang lain di luar aturan yang sudah ditetapkan.
“Kalau soal kompromi pribadi itu lain lagi, itu tidak berdasarkan aturan, pertemanan saja. kalau aturan, tidak ada yang bisa melarang performance membawakan (lagu) itu, dan harusnya user itu adalah pihak penyelenggara, dan merekalah yang membayarkan kepada LMKN. Nanti LMKN akan mentransfer uang-uang itu kepada pencipta,” paparnya.
Meski begitu, Once mengaku bukan tidak mau membayarkan royalti langsung kepada Dhani. Menurutnya ia masih bernegosiasi mengenai harga yang pas untuk keduanya.
“Tapi sebagai teman saya kompromi (dengan Dhani) gak apa-apa, Cuma lagi dicari titik tengahnya. Komprominya itu, satu lagu okelah berapa,” kata Once. (FAR)
Baca Juga: Polemik Lagu 'Cinderella' Makin Panas, Giliran Ipay Laporkan Ian Kasela ke Polisi
ahmad dhani once mekel dhani larang once nyanyikan lagu dewa 19 dewa 19 hak cipta royalti lagu
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...