CARITAU RAMALLAH – Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keputusan pengadilan Israel yang menyetujui proyek kereta gantung di wilayah pendudukan Yerusalem Timur karena merupakan bagian integral dari kampanye Yudaisasi Israel di Yerusalem dengan tujuan membuang identitas Palestina, Islam dan Kristen.
"Keputusan pengadilan menjadi bukti lain bahwa sistem pengadilan merupakan bagian dari pendudukan Israel untuk meladeni rencana permukiman dan Yudaisasi mereka," kata Kemlu Palestina pada Minggu (15/5/2022).
Kemlu Palestina bakal banding ke pemerintah Amerika Serikat dan komunitas internasional untuk menekan Israel supaya menghentikan proyek di kota pendudukan tersebut.
Sementara Mahkamah Agung Israel pada Minggu justru telah menolak petisi terhadap konstruksi proyek yang membentang lebih dari 1,4 km dari daerah Bukit Zaitun ke Gerbang Al-Maghariba, salah satu gerbang utama Kota Tua Yerusalem di dekat Masjid Al Aqsa.
Israel menduduki Yerusalem Timur di mana kompleks Masjid Al Aqsa berada selama perang Arab-Israel pada 1967.
Israel lantas merampas seluruh kota tersebut pada 1980 dan tindakan itu tidak pernah diakui oleh dunia.(GIBS)
kementerian luar negeri palestina pengadilan israel proyek kereta gantung yerusalem timur kampanye yudaisasi israel palestina islam dan kristen
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...