MRP Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP
Sabtu, 05 Okt 2024 09.01 WIB
Sabtu, 05 Okt 2024 09.01 WIB
Ketua Majelis Rakyat Papua Alfons Kambu (tengah) saat memberikan keterangan persnya usai melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Majelis Rakyat Papua (MRP) wilayah Papua Barat Daya mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik.
Majelis Rakyat Papua (MRP) wilayah Papua Barat Daya mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik.
Majelis Rakyat Papua (MRP) wilayah Papua Barat Daya mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik.
Majelis Rakyat Papua (MRP) wilayah Papua Barat Daya mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik.
Majelis Rakyat Papua (MRP) wilayah Papua Barat Daya mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik.
CARITAU JAKARTA - Ketua Majelis Rakyat Papua Alfons Kambu (tengah) saat memberikan keterangan persnya usai melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (4/10/2024). Majelis Rakyat Papua (MRP) wilayah Papua Barat Daya mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar etik. (CARITAU-MUNZIR)
majelis rakyat papua
dki jakarta
pilkada
dkpp