CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menegaskan bakal melakukan pengawasan terhadap kampanye partai politik (parpol) yang diduga terindikasi menggunakan dana peredaran narkoba.
Baca Juga: Bawaslu Beberkan Sejumlah Fakta Dugaan Penggelembungan Suara Partai Golkar di Jatim
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengungkapkan adapun pengawasan dan pemantauan terkait kegiatan kampanye Parpol tersebut dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan terhadap adanya dugaan dana hasil penjualan narkoba yang mengalir ke kas parpol.
Selain itu, menurutnya, tindakan pengawasan dan pemantauan terhadap kampanye parpol itu dlakukan dalam rangka untuk menghadirkan proses pemilihan berjalan dengan prinsip adil dan berintegritas.
"Bawaslu dapat melakukan pengawasan terhadap kampenye politik, termasuk pemantauan sumber dana yang digunakan oleh partai politik dan calon," kata Puadi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).
Puadi menjelaskan, sebagai lembaga yang telah diamanahka Undang-Undang untuk melakukan pengawasan, Bawaslu memiliki kewajiban tugas pokok dan fungsi menjaga pelaksanan Pemilu agar berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditentukan aturan.
Ia menuturkan, bahwa Bawaslu sebagai lembaga independen juga memiliki kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak meskipun tidak secara khusus ditugaskan untuk menangani penggunaan dana narkoba.
"Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan integritas pemilu," ujar Puadi.
Oleh karena itu, Puadi menambahkan, pihaknya bakal melakukan upaya pengawasan dan juga pemantauan yang bertujuan untuk mencegah penggunaan dana yang bersumber dari aktivitas ilegal, termasuk dana hasil dari penjualan obat terlarang ataupun narkoba.
"Bawaslu dapat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya integritas pemilu dengan meningkatkan kesadaran masyarakat," ungkapnya
"Diharapkan adanya peran aktif dalam melaporkan pelanggaran dan memperkuat pemantauan terhadap penggunaan dana pemilu," lanjut Puadi. (GIB/DID)
Baca Juga: SBY Coblos di Kampung Halaman Pacitan
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2024
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...
Desa Terdampak Erupsi Gunung Ruang Paling Parah