CARITAU JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan, selama ini pihaknya terpaksa menyelengarakan sidang kode etik terhadap penyelenggara pemilu melalui daring atau online lantaran tidak memiliki fasilitas kantor yang memadai dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kepemiluan di daerah.
Heddy mengungkapkan, sidang yang digelar secara online itu tidak efektif lantaran situasi dan kondisinya terbatas yang berujung pada tidak maksimalnya proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang sebetulnya diperlukan untuk menghadirkan saksi dan barang bukti secara langsung.
Baca Juga: Stres Gagal di Pemilu, Puluhan Orang Diduga Caleg Daftar Online ke RSUD Tamansari
"Selama ini kita siasati lakukan secara online, tetapi memang online itu untuk situasi yang terbatas, kurang afdol memeriksa dugaan etik yang sangat rumit karena harus menghadirkan saksi, harus menghadirkan barbuk (barang bukti), jadi kalau online memang kurang afdol, jadi lebih baik kita lakukan persidangan di daerah," kata Heddy saat konferensi pers di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Berdasarkan Kondisi tersebut, DKPP kata Heddy, menjalin kerja sama dengan Kemenkumham lantaran agar dapat diberikan fasilitas berupa ruangan di kantor perwakilannya di 34 Provinsi di Indonesia agar dapat dipergunakan untuk menggelar sidang kode etik pelanggaran pemilu.
Setelah menyambangi kantor Kemenkumham, ia mengaku usulannya itu telah diamini Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Untuk itu dalam waktu dekat kemungkinan DKPP sudah dapat menggunakan ruangan yang ada di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham sebagai sarana tempat menggelar sidang etik.
"Jadi sesegera mungkin bisa (digunakan) karena Pak Menteri sudah perintahkan Sekjen agar dapat menindaklanjuti inj dan segera bersurat ke semua Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham di 34 provinsi. Sehingga kita bisa segera gunakan fasilitas ruangan di gedung Kantor Wilayah Kemenkumham," tandas Heddy.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Ketua DKPP Heddy Lugito ditemani anggota DKPP Ratna Deri Pettali dan Muhamad Tio Aliansyah menyambangi kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Selasa (11/12/2022).
Kedatangan mereka diketahui dalam rangka menjalin kerja sama sinergitas program kepemiluan dengan Kemenkumham terutama terkait permohonan pengajuan fasilitas tempat pelaksanaan sidang perkara pelanggaran etik penyelenggara pemilu di daerah.
"Kedatangan kami dalam rangka menjalin kerjasama antara DKPP dengan Kemkumham terutama dalam pelaksanaan sidang etik di daerah," kata Heddy kepada wartawan, dalam konferensi di kantor Kemenkumham. (GIB)
Baca Juga: Puluhan Ribu Massa 'Birukan' SUGBK, Kampanye Prabowo-Gibran Berjalan Meriah
pemilu 2024 capres 2024 pilpres 2024 pelanggaran etik pemilu kpu bawaslu dkpp
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...