CARITAU JAKARTA - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menilai penundaan pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 bakal merugikan partai politik (Parpol) dan juga calon peserta.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial, CSIS, Arya Fernandes. Menurut Arya, jika gagasan penundaan Pemilu serentak 2024 terus digemborkan maka akan tercipta ketidakpastian pelaksanaan Pemilu.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Potensi Menangkan Pilpres Satu Putaran, TKD Sulsel: Kita Bekerja Keras
"Kalau kita lihat diskursus penundaan ini (Putusan PN Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024) tentu tidak akan menguntungkan partai politik dan juga Capres atau Caleg," kata Arya Fernandes dalam siaran youtube CSIS Media Briefing 'Menangapi Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757 : Memastikan Pemilu Tepat Waktu', Jumat (3/3/2023).
Dirinya menegaskan pemerintah dan jajaran terkait pun sejatinya sudah memutuskan Pemilu serentak 2024 dilaksanakan pada 14 Februari mendatang. Penundaan Pemilu juga, kata Arya akan berdampak pada pembiayaan politik yang disinyalir bakal meningkat.
"Tidak menguntungkan karena pembiayaan politik meningkat, dengan ketidak pastian itu partai politik dan kandidat dihadapkan pada situasi kesulitan melakukan kampanye," ujarnya.
Arya mengungkapkan aturan Pemilu serentak yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan secara penuh. Wajar jika gagasan Pemilu diundur atau ditunda banyak menimbulkan perdebatan.
"Konstitusi kita sudah mengatur waktu lima tahun pelaksanaan pemilu. Pemerintah dan DPR dalam konsensus bersama sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai waktu pemungutan suara. Sehingga KPU menghitung mundur waktu tersebut dan menyusun tahapan pelaksanaan Pemilu," ungkapnya.
Pelaksanaan Pemilu menjadi sangat penting bagi setiap parpol tujuannya adalah untuk mempersiapkan kandidat calon peserta baik Capres maupun Caleg. Oleh karena itu Pemilu diatur dan dilakukan setiap lima tahun sekali.
"Dengan adanya kepastian pelaksanaan Pemilu dilakukan rutin lima tahun sekali penting supaya ada kepastian bagi partai politik, terutama dalam hal melakukan nominasi dan kandidasi kandidat," tandasnya. (DID)
Baca Juga: Prabowo-Gibran Hadiri Konser Indonesia Maju di Deli Serdang
csis putusan pn jakpus penundaan pemilu rugikan parpol bacapres pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...