CARITAU JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan juga Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyoroti perihal kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan buka bersama oleh pejabat dan instansi pemerintah.
Dirinya menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam baik di lingkungan instansi Pemerintah maupun masyarakat dibolehkan.
Diketahui, surat yang diteken Seskab Pramono Anung itu berisi 'Arahan (Presiden) terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama' menyebut alasan penanganan pandemi yang berada di tahap transisi menuju endemi dan diperlukan sikap kehati-hatian, sehingga Presiden memberi arahan "Kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan."
Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik AHY Jadi Menteri ATR dan Hadi Jadi Menkopolhukam di Istana Negara
Surat itu ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Kaplori serta badan dan lembaga pemerintah. Mendagri diminta untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah.
Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Akibatnya, surat itu potensial 'diplesetkan' dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.
Yusril menilai surat yang bersifat 'rahasia' namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan (policy) belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.
Karena itu dia menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," kata Yusril dalam keterangan, Kamis (23/3/2023).
Masyarakat yang berseberangan dengan Pemerintah, menurut Yusril, akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah. Sebaliknya kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah.
Dia juga mengkhawatirkan Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini. (DID)
Baca Juga: Presiden dan Pejabat Ikut Kampanye, Pengamat: Kita Tagih Kenegarawanan Jokowi!
kebijakan pemerintah larang pejabat buka bersama yusril ihza mahendra presiden jokowi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...