CARITAU JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengaku heran atas program food estate karena masih akan mendapatkan anggaran hingga Rp108,8 triliun pada 2024. Padahal, program food estate ini menjadi polemik karena hasil yang diharapkan tidak sesuai dengan apa yang direncanakan.
"Saya sangat menyayangkan, pemerintahan Presiden Jokowi kembali memasukkan food estate dalam anggaran ketahanan pangan 2024 yang ditetapkan sebesar Rp108,8 Triliun meski program ini dinilai gagal," kata Akmal seperti dilansir laman DPR RI, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: PKS Menang Perolehan Kursi DPRD DKI, Pertanda Sukses di Pilgub Jakarta?
Politisi PKS itu mengaku akan terus mengkritisi program food estate ini. Terlebih, dari sisi anggaran akan diusulkan tidak disetujui jika belum ada hasil dan evaluasi dari program sebelumnya yang banyak gagal.
"Kami menemukan dua hal besar persoalan food estate yakni intensifikasi pertanian terkait meningkatkan indeks pertanian yang tidak berjalan baik dan persoalan ekstensifikasi pertanian yang bermasalah," kata legislator dapil Sulawesi Selatan II itu.
Dia menilai, program food estate itu memiliki berbagai kendala terkait kesesuaian lahan, budaya hingga masyarakat yang tidak mendukung. Sehingga, tegasnya, fraksi PKS sejak awal menentang proyek Food Estate (Ketahanan Pangan) tersebut.
"Dari sisi tujuan bahwa pada saat food estate ini dilaksanakan untuk mengantisipasi krisis pangan, langkah khusus pelaksanaan food estate seolah memberi harapan besar. Kami sejak awal, menjadi kesepakatan FPKS sangat mengkritisi food estate karena konsepnya tidak seindah yang dibayangkan,” kata Akmal.
Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, bahwa tujuan food estate untuk meningkatkan produksi pangan. Namun pada kenyataannya, secara teknis dilaksanakan di lokasi-lokasi yang tidak mendukung iklim di Indonesia. Sebagaimana ia contohkan, tanaman pangan tidak cocok di tanah gambut, akan tetapi pelaksanaannya justru di tanah gambut.
Akmal membuktikan, bahwa lahan untuk berbagai tanaman seperti pangan, hortikultura, maupun lainnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, ternyata lahan yang digunakan tidak mencukupi sumber airnya. Kurang lebih tiga tahun, tambahnya, tidak menghasilkan apa yang menjadi tujuan dan harapan food estate tidak tercapai. Bahkan kerusakan lingkungan hutan malah menjadi masalah baru. (DID)
Baca Juga: Pengamat Duga Upaya Hak Angket Bakal Dijegal Jokowi-Ma'ruf
Deputy Meet The Press
Timnas Indonesia U-23 Tiba di Paris, Siap Melawan...
PLN UIT JBM Pastikan Cable Head Ketapang Aman Sela...
SIG Cetak Laba Rp2,17 Triliun dan Bagi Dividen Rp5...
PLN Nusantara Power Kebut Tahap Kedua Pembangunan...