CARITAU JAKARTA – Menyikat gigi atau bersiwak penting dilakukan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut. Namun di bulan Ramadan, banyak orang yang ragu-ragu untuk menyikat gigi karena takut membatalkan puasanya.
Lalu bagaimana sebenarnya hukum menyikat gigi atau bersiwak saat kita tengah berpuasa?
Baca Juga: Meski Diprovokasi Israel, 35.000 Jamaah Palestina Tarawih di Masjid Al-Aqsa
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis pun menjelaskan hukum sikat gigi saat berpuasa. Ia mengatakan bahwa menyikat gigi atau bersiwak saat puasa diperbolehkan asalkan memperhatikan waktunya.
Menurut Cholil, kita diperbolehkan sikat gigi saat berpuasa asalkan belum memasuki waktu Dzuhur.
"Kalau dilakukan sebelum Dzuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil.
Lalu, bagaimana jika kita sikat gigi setelah waktu Dzuhur? Apakah akan membatalkan puasa?
Cholil menjelaskan lebih lanjut, jika sikat gigi dilakukan setelah dzuhur hukumnya makruh. Makruh sendiri bisa dipahami sebagai sesuatu yang ‘sia-sia’. Seseorang yang melakukan perbuatan yang hukumnya makruh tidak akan dikenakan dosa, tetapi juga tidak mendapatkan pahala atas perbuatannya tersebut.
"Sementara sikat gigi sebelum dzuhur itu boleh, setelah dzuhur itu makruh," jelas Cholil.
Sesuatu yang makruh juga tidak dibenci oleh Allah, tetapi Allah tidak menyukai hal tersebut. Dalam konteks puasa ini, makruh tidak membatalkan puasa, tetapi bisa jadi juga tidak ada yang didapatkan dari berpuasa melainkan hanya lapar dan haus. Wallahualam bish-shawab. Hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.
Lalu di bulan Ramadan berapa kali kita dianjurkan utuk menyikat gigi? Dilansir dari Gulfnews, banyak ahli kesehatan yang menyarankan kita untuk menyikat gigi dua kali sehari. Di bulan Ramadan, hal itu masih bisa dilakukan yaitu sebelum tidur dan setelah selesai sahur sebelum azan subuh atau paling telat sebelum waktu dzuhur.
Saat kita berpuasa, tubuh tidak mendapat asupan makanan ataupun minuman selama lebih dari 12 jam. Akibatnya jika tidak menyikat gigi, bakteri dari sisa-sisa makanan dan minuman yang menyelip di sela-sela gigi akan tumbuh lebih subur menjadi bakteri di mulut.
Dampaknya, zat asam yang dihasilkan oleh bakteri tersebut akan menyerang lapisan pelindung gigi sehingga pada akhirnya akan menimbulkan gigi berlubang. Selain itu, luput menyikat gigi saat tengah berpuasa juga akan menimbulkan bau mulut.
Jadi, jangan lupa untuk tetap menjaga kebersihan gigi dan mulut ya agar kita bisa menjalankan ibadah puasa lebih sehat dan nyaman hingga berbuka nanti. (FAS)
Baca Juga: Hari Pertama Ramadan, Harga Emas Antam Naik Tipis Menjadi Rp1,210 Juta per Gram
apa hukum menyikat gigi saat puasa? bulan ramadan tips menjaga kebersihat mulut saat puasa bersiwak saat puasa boleh?
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024