CARITAU JAKARTA - Deklarasi Prabowo-Gibran sebagai pasangan Capres-Cawapres, rencananya akan digelar pada Minggu (22/10/2023). Deklarasi itu berpotensi membuat Wali Kota Solo itu keluar dari partai yang selama ini membesarkan namanya, yakni PDIP.
Meskipun status petugas partai bagi Jokowi dan Gibran sesuai AD ART partai PDIP. Namun, perpindahan keduanya tidak masalah.
Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Sambut Prabowo-Gibran
Hal itu diutarakan politisi senior PDIP, Beathor Suryadi. Ia pernah mengkritik Jokowi terkait Musra, serta meminta Megawati mencabut mandat sebagai kader partai. Dikatakannya, tindakan Jokowi telah menghina PDIP.
Beberapa kali Beathor Suryadi mengkritisi Jokowi terkait Musra dan meminta Megawati mencabut mandat sebagai kader partai.
"Apa yang dilakukan Jokowi dan Musra itu telah mencampakkan, mempermalukan, dan menghina Ketua Umum dan warga PDIP. Jokowi telah mengudeta keputusan DPP tentang calon presiden,” tegasnya.
Politisi PDIP yang juga Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Aria Bima, mengaku merasa tidak ikhlas jika Jokowi dan Gibran mendukung calon presiden lain di luar PDIP, termasuk Prabowo Subianto.
Dia juga menyebut manuver politik Jokowi, terutama terkait putra-putranya yang menjadi Ketua Umum PSI, sebagai alasan kekhawatiran. Bima Aria mempertanyakan alasan di balik dinamika ini, mengingat semua dukungan telah diberikan kepada Jokowi oleh PDIP. (DID)
Baca Juga: Gugatan Batas Usia Capres - Cawapres Dikabulkan MK, Kaesang: Ya Biasa Aja Gitu, Bagus
pdip presiden jokowi gibran rakabuming raka pencaburan status petugas partai manuver politik pilpres 2024 pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...