CARITAU JAKARTA - Deklarasi Prabowo-Gibran sebagai pasangan Capres-Cawapres, rencananya akan digelar pada Minggu (22/10/2023). Deklarasi itu berpotensi membuat Wali Kota Solo itu keluar dari partai yang selama ini membesarkan namanya, yakni PDIP.
Meskipun status petugas partai bagi Jokowi dan Gibran sesuai AD ART partai PDIP. Namun, perpindahan keduanya tidak masalah.
Baca Juga: Pasok 2.068 MW dari Pembangkit EBT, PLN Nusantara Power Sukseskan Pemilu 2024
Hal itu diutarakan politisi senior PDIP, Beathor Suryadi. Ia pernah mengkritik Jokowi terkait Musra, serta meminta Megawati mencabut mandat sebagai kader partai. Dikatakannya, tindakan Jokowi telah menghina PDIP.
Beberapa kali Beathor Suryadi mengkritisi Jokowi terkait Musra dan meminta Megawati mencabut mandat sebagai kader partai.
"Apa yang dilakukan Jokowi dan Musra itu telah mencampakkan, mempermalukan, dan menghina Ketua Umum dan warga PDIP. Jokowi telah mengudeta keputusan DPP tentang calon presiden,” tegasnya.
Politisi PDIP yang juga Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Aria Bima, mengaku merasa tidak ikhlas jika Jokowi dan Gibran mendukung calon presiden lain di luar PDIP, termasuk Prabowo Subianto.
Dia juga menyebut manuver politik Jokowi, terutama terkait putra-putranya yang menjadi Ketua Umum PSI, sebagai alasan kekhawatiran. Bima Aria mempertanyakan alasan di balik dinamika ini, mengingat semua dukungan telah diberikan kepada Jokowi oleh PDIP. (DID)
Baca Juga: Ganjar Berkampanye di Sejumlah Kota di Jawa Tengah, Puncaknya Gelar Pesta Rakyat di Sukoharjo
pdip presiden jokowi gibran rakabuming raka pencaburan status petugas partai manuver politik pilpres 2024 pemilu 2024
Pertamina Lubricants: Podium Perdana di MotoGP Spa...
Manchester City Tetap Kandidat Utama Juara, Tekuk...
Presiden Terpilih Prabowo: Kami Membutuhkan NU
Tradisi Plegung Sapi di Klaten
Menang Derby London Utara Lawan Spurs, Arsenal Jag...