CARITAU JAKARTA - Usai diumumkannya Ganjar Pranowo menjadi Capres 2024 yang diusung oleh PDIP, Partai Amanat Nasional (PAN) segera menggelar rapat koordinasi bersama Partai Golkar. Disebutkan agenda PAN dan Partai Golkar untuk membahas Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 setelah PDIP mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres).
Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/4/2023), menyampaikan rapat itu bertujuan mematangkan rencana penetapan kebijakan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yang terdiri atas PAN, Partai Golkar, dan PPP.
“PAN setelah berlebaran akan melakukan rapat koordinasi sekaligus silaturahmi Idulfitri dengan Golkar dan PPP. Tujuannya untuk mematangkan rencana penetapan kebijakan KIB,” kata Viva Yoga Mauladi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN.
Dia mengatakan PAN siap bekerja sama dengan semua partai politik untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), berkualitas, dan berintegritas.
“PAN akan selalu menjadi komponen yang terus memperkuat pilar demokrasi Indonesia,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Viva Yoga juga mengapresiasi pengumuman calon presiden yang cukup cepat dari PDIP.
“Ini tentu akan mempercepat proses terbentuknya pasangan calon melalui kerja sama partai politik, sesuai persyaratan presidential treshold (ambang batas pencalonan presiden) 20 persen kursi DPR RI sebagaimana diatur Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” kata Juru Bicara PAN, dilansir dari laporan Antara.
Dia menjelaskan pengumuman capres yang lebih cepat bermanfaat bagi demokrasi dan pendidikan politik masyarakat.
Baca Juga: PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka, KPU Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Tak Terganggu
Ganjar Pranowo, yang saat ini masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah, diumumkan secara resmi sebagai calon presiden dari PDIP, Jumat. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan itu secara langsung pada Rapat DPP Partai Ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idulfitri 1444 H di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (IRN)
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Penjaga TPS di IKN
pan partai golkar ppp pdip koalisi kib koalisi indonesia bersatu capres 2024 pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...