CARITAU DUMAI - Sejumlah pekerja migran korban kapal karam yang dideportasi dari Malaysia menjalani pemeriksaan oleh petugas di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023). Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut dan mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya serta empat orang balita. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
malaysia deportasi pekerja migran dumai kapal karam pekerja migran
Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada...
Kebijakan Penonaktivan NIK Warga Jakarta: 'Buruk R...
Program Prioritas untuk Dorong Target Produksi Per...
Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jambi
Penampilan Kesenian Yogyakarta di Pesta Kesenian B...