CARITAU DUMAI - Petugas medis mendengarkan keterangan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Kedatangan Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Sabtu (23/3/2024). Sebanyak 69 orang PMI dan seorang bayi berumur dua bulan dideportasi dari Depot Imigrasi Kemayan Pahang Malaysia ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dan saat ini ditempatkan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai sebelum dipulangkan ke daerah asal. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada...
Kebijakan Penonaktivan NIK Warga Jakarta: 'Buruk R...
Program Prioritas untuk Dorong Target Produksi Per...
Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jambi
Penampilan Kesenian Yogyakarta di Pesta Kesenian B...