CARITAU JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau emas Antam pada Kamis (31/8/2023) pagi masih menunjukkan kenaikan sejak akhir pekan lalu hingga di posisi Rp1.079.000 per gram.
Berdasarkan pantauan laman resmi logam mulia, harga emas Antam pada Kamis (31/8/2023) naik Rp2.000 per gram menjadi Rp1.079.000 dari harga pada Rabu (30/8/2023) di posisi Rp1.077.000 per gram.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini (Kamis, 31/8/2023) juga naik Rp2.000 menjadi Rp959.000 per gram dari harga Rabu sebesar Rp957.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik jadi Rp1,403 Juta Per Gram
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa (29/8/2023) pagi
Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
0.5 gr 589,500 590,974
1 gr 1,079,000 1,081,698
2 gr 2,098,000 2,103,245
3 gr 3,122,000 3,129,805
5 gr 5,170,000 5,182,925
10 gr 10,285,000 10,310,713
25 gr 25,587,000 25,650,968
50 gr 51,095,000 51,222,738
100 gr 102,112,000 102,367,280
250 gr 255,015,000 255,652,538
500 gr 509,820,000 511,094,550
1000 gr 1,019,600,000 1,022,149,000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(HAP)
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Rp1,203 Juta Per Gram
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...