CARITAU JAKARTA – Harga emas/logam mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Kamis (4/5/2023) naik Rp15.000 per gram.
Berdasarkan laman resmi logam mulia harga emas Antam Kamis menjadi Rp1.077.000 per gram, naik Rp15.000 dari harga Rabu (3/5/2023) di posisi Rp1.062.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1,256 Juta Per Gram
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam Kamis naik Rp21.000 menjadi Rp975.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu kemarin senilai Rp954.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp588.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.077.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.094.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.116.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.160.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.265.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.537.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp254.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp508.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.017.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (HAP)
Baca Juga: Harga Emas Antam Kembali ke Rekor Tertinggi di Rp1.125.000 Per Gram
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...
Jelang Lawan Guinea, STY Cemaskan Lini Belakang Ti...
Real Madrid Melenggang ke Final Liga Champions 202...
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi