CARITAU JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam Jumat (18/8/2023) pagi berada di posisi Rp1.060.000 per gram.
Berdasarkan pantauan di laman resmi Antam logam mulia, harga emas Antam pada Jumat (18/8/2023) tidak mengalami perubahan atau stagnan dari harga pada Kamis (17/8/2023) yang berada di posisi Rp1.060.000 per gram.
Baca Juga: Harga Anjlok Rp17.000 Per Gram, Buruan Borong Emas Antam
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga tidak berubah berada di posisi Rp939.000 per gram sama dengan harga buyback pada Kamis (17/8/2023).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat (18/8/2023) pagi:
Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
0.5 gr 580,000 581,450
1 gr 1,060,000 1,062,650
2 gr 2,060,000 2,065,150
3 gr 3,065,000 3,072,663
5 gr 5,075,000 5,087,688
10 gr 10,095,000 10,120,238
25 gr 25,112,000 25,174,780
50 gr 50,145,000 50,270,363
100 gr 100,212,000 100,462,530
250 gr 250,265,000 250,890,663
500 gr 500,320,000 501,570,800
1000 gr 1,000,600,000 1,003,101,500
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(HAP)
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp4.000 menjadi Rp1.117.000 Per Gram
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...