CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua Umum KSPSI Matias Tambing (tengah) bersama pengurus memberikan keterangan usai melaksanakan HUT ke-49 dan Kongres X KSPSI di Jakarta. Minggu (20/2/2022). Menyikapi isu mutakhir dengan mengeluarkan pernyataan sikap, mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun tidak logis dan tidak adil. sebab saat ini masih banyak pekeja yang rentan dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (CARITAU – MUNZIR )
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024