CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut ini melibatkan tiga pasangan Cagub dan Cawagub, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Dalam pengundian nomor urut ini, Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor urut 3, Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, lalu Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2.
Pengundian nomor urut ini digelar di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (23/9/2024) malam.
Pengundian nomor urut peserta Pilgub diawali dengan pengambilan nomor antrean dalam sebuah fishball yang dilakukan oleh cawagub. Pengambilan nomor antrean ini untuk menentukan giliran dalam mengambil undian nomor urut.
Setelah itu, masing-masing cagub dipanggil untuk mengambil nomor urut berdasarkan nomor antrean. Undian nomor urut berbentuk gulungan kertas ini pun diambil oleh cagub-cawagub dari sebuah kotak yang disiapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Gulungan undian nomor urut tersebut pun dibuka secara bersama-sama oleh ketiga pasang cagub-cawagub. Dari situ kemudian keluar angka nomor urut yang selanjutnya akan digunakan oleh pasangan cagub-cawagub setelah ditetapkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.
Setelah pengundian nomor urut, pada 25 September hingga 23 November 2024, para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye. Pencoblosan akan dilakukan pada 27 November 2024. (DID)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...