CARITAU MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) telah menetapkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Juli 2022 sebanyak 6.126.977 orang.
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, pihaknya melakukan klasifikasi pemilih berdasarkan umur. Ada 7 kelompok umur yang diambil. Pertama, kelompok umur 17 tahun ke atas hingga 20 tahun. Jumlahnya sebesar 326.007 pemilih.
Baca Juga: Denny Indrayana Prediksi Permohonan Kubu 01 dan 02 Dikabulkan MK
"Atau 5,32 persen," ungkapnya.
Kedua, kelompok usia 21 tahun hingga 30 tahun sebesar 1.479.933 pemilih atau 24,15 persen.
"Ini kelompok pemilih terbesar berdasarkan data per Juli," ucapnya.
Ketiga, kelompok usia 31-40 tahun sebesar 1.289.566 pemilih atau 21,05 persen. Keempat, kelompok usia 41-50 tahun sebesar 1.211.993 pemilih atau 19,79 persen.
Kelima, kelompok usia 51-60 tahun sebesar 917.003 pemilih atau 14,96 persen. Keenam, kelompok usia 61-70 tahun sebesar 535.057 pemilih atau 8,73 persen. Dan terakhir kelompok usia 70 tahun ke atas sebesar 367.388 pemilih.
"Jadi kalau jumlah ini, 60 persen lebih itu merupakan pemilih milenial. Karena di bawah usai 40 tahun. Usia produktif ini," jelas Uslimin.
"Kalau peserta pemilu paham ini, mereka bisa menyesuaikan bagaimana pola pendekatannya (merebut konstituen)," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: KPU Bantah Isu Penggelembungan Penghitungan Suara PSI di Sirekap
kpu sulsel tetapkan pemutakhiran ppdb 60 persen lebih pemilih milenial demokrasi pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...