CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, pihaknya siap merespon gugatan yang telah dilayangkan Partai Berkarya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) perihal keputusan tidak lolosnya Partai Berkarya sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Sebelumnya, gugatan terkair tak lolos menjadi peserta pemilu 2024 itu juga pernah diajakukan oleh Partai Prima di PN Jakpus. Adapun dalam gugatan itu, PN Jakpus memerintahkan KPU RI agar membuka kesempatan kembali perbaikan ulang data keanggotaan kepada Partai Prima.
Selain itu, PN Jakpus pada putusanya juga telah memintahkan KPU untuk menunda proses penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 sampai keputusan perbaikan data keanggotaan Partai Prima verifikasi adnmintrasi dan faktual selesai.
Sementara itu, gugatan yang dilayangkan oleh Partai Berkarya kali ini telah terdaftar di PN Jakpus yang tercatat dengan nomor perkara 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Merespon hal itu, Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk menghadapi perihal gugatan yang diajukan partai berkarya.
Pria yang akrab disapa Afif itu mengungkapkan, persiapan Itu harus dilakukan lantaran belajar dari gugatan sebelumnya yang dilayangkan oleh Partai Prima, maka KPU RI harus siap hadapi hal itu lebih baik lagi.
"Kami akan persiapkan semuanya. Belajar dari pengalaman partai Prima tentu kami akan menyiapkan dengan lebih baik lagi," ujar sosok yang kerap disapa Cak Afif ini, dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Afif yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI itu menyebut bahwa setelah mengetahui adanya gugatan tersebut, KPU RI akan menyiapkan segalanya termasuk menggandeng saksi-saksi dan kuasa hukum.
"Termasuk menggandeng kuasa hukum dan menyiapkan jawaban dan saksi jika diperlukan," urainya.
Afif memastikan bahwa setiap proses hukum yang saat ini tengah dihadapi oleh KPU RI tidak mengganggu jalannya proses tahapan pemilu 2024 yang hingga kini masih terus berjalan. Afif menambahkan, pihaknya bakal berupaya serius untuk melakukan perlawanan hukum perihal gugatan yang diajukan oleh Partai Berkarya.
"Kami ingin menyampaikan bahwa semua proses hukum yang dihadapi oleh KPU kami tangani dengan sangat serius, karena juga agar tahapan pemilu tidak terganggu," tandas Afif. (GIB/DID)
Baca Juga: Cak Imin Sebut Gibran Tantangan Terberat di Debat Cawapres
kpu siap hadapi gugatan partai berkarya pn jakpus pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...