CARITAU JAKARTA - Anggota KPU RI Idham Holik (tengah) bersama para anggota KPU RI saat memberikan keterangan persnya, di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022). Dalam keterangan persnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen pendaftaran dari enam partai politik (parpol) telah lengkap dan dapat didaftarkan. "PDIP dokumen lengkap, PKS dokumen lengkap, PKP dokumen lengkap, Perindo dokumen lengkap, NasDem dokumen lengkap, dan PBB dokumen lengkap," kata anggota KPU RI Idham Holik. (CARITAU - MUNZIR)
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 ke wilayah 3T Malu...
Erick Thohir Mohon Masyarakat Doakan Timnas Indone...
Surya Paloh Temui Presiden Terpilih Prabowo di Kar...
Mendag Pastikan Tak Akan Impor Bawang Merah Meski...
Penyaluran Bansos Pangan Berlanjut Hingga Juni