CARITAU JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Kamarudin menyoroti mengenai kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) dengan nilai kerugian negara Rp 8 triliun rupiah yang menjerat Menteri Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
Dalam keteranganya, Ujang menilai jika penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate yang hingga saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem akan berdampak terhadap elektabilitas partai pada kontestasi Pemilu 2024.
Baca Juga: Hensat: PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB Akan di 3 Besar Pemilu 2024
Meskipun begitu, menurut Ujang hal tersebut kemungkinan tidak akan miliki dampak domino terhadap elektabilitas dan citra Anies Baswedan selaku Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang diusung oleh Nasdem.
"Ya mungkin saja, kalau efek tersangkanya G Plate mungkin dampaknya pada Nasdem, ya kalau pada Anies saya tidak tau. Kalau pada Nasdem mungkin, atau berefek atau berdampak kepada Nasdem," kata Ujang kepada wartawan, Sabtu (20/05/2023).
"Kenapa? Karena G Plate adalah Sekjen Nasdem lalu menteri dari NasDem petinggi Nasdem, ya suka atau tidak suka, senang tidak senang akan berefek kepada katakanlah elektoral pada partai Nasdem," sambung Ujang.
Disisi lain Ujang menilai, penetapan Jhonny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS justru akan berimplikasi pada koalisi yang telah dibangun Nasdem bersama Demokrat dan PKS.
"Atau bisa jadi nanti berefek pada soal koalisi di perubahan yang saat ini berkoalisi dengan PKS dan Demokrat," ungkap Ujang.
Ujang mengungkapkan, kasus ini terlepas dari konteks penegakan hukum jika dikaitkan lebih jauh, memiliki unsur kepentingan politis.
Sebab, keputusan Nasdem sebagai partai pertama yang mengusung Anies Baswedan sebagai Bacapres membuat partai yang dinahkodai Surya Paloh itu harus siap menghadapi segala tantangan dan kendala.
Hal itu lantaran sosok mantan Gubernur DKI Jakarta itu, menurut Ujang, merupakan antitesa Presiden Jokowi dalam konteks perpolitikan Pemilu 2024. Selain itu, keputusan Nasdem yang membangun koalisi dengan partai-partai oposisi seperti Demokrat dan PKS memperparah situasi memanas antara PDIP dan Nasdem.
"Saya sih melihatnya ya suka tidak suka, senang tidak senang bahwa pilihan Nasdem mengusung Anies sebagai antitesanya Jokowi dan berkoalisi dengan partai oposisi seperti
Demokrat dan PKS itu sudah membuat Nasdem harus siap untuk menghadapi banyak kendala dan tantangan salah satunya kendala dan tantangan itu yakni tersangkanya Johnny G Plate ya oleh kejaksaan," jelas Ujang.
Ujang mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo yang merugikan negara tersebut terdapat dua aspek yang sedang saling berjalan beriringan. Yakni aspek politik dan aspek hukum.
Berkaitan dengan aspek politik, menurut Ujang dapat dilihat dalam hubungan antara Partai Nasdem dengan Presiden Jokowi dan PDIP yang terlihat semakin lama semakin menjaga jarak dan semakin tidak harmonis.
"Jadi dalam politik saya melihatnya ya saya sih melihatnya mungkin ini ada kaitannya soal politik bukan hanya hukum. Jangan lupa juga secara politik bahwa Nasdem saat ini juga sedang menjaga jarak dan sedang tidak baik hubungannya dengan rezim kekuasaan, dengan pemerintah, atau khususnya dengan pak jokowi begitu," jelas Ujang.
"Kalau hukumnya kan sudah dijelaskan oleh kejaksaan ada kerugian negara dan sudah diaudit oleh BPKP. Sehingga Johnny G Plate dianggap, diduga telah bersalah melakukan tindakan korupsi yang mencapai Rp8 triliun berdasarkan audit BPKP tersebut," tandas Ujang. (GIB/IRN)
Baca Juga: Ditemani AHY, Prabowo Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar
pengamat politik universitas al-azhar nasdem partai nasdem johnny g plate korupsi johnny g plate tersangka elektabilitas anies baswedan bacapres pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...