CARITAU JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti pernyataan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang mengeluhkan dana operasional Pemilu tahun anggaran 2023 yang masih tersendat di Kementerian Keuangan.
Adapun menurut pernyataaan KPU RI terkait total anggaran kepemiluan tahun 2023 yang masih tersendat di Kemenkeu itu nilainya mencapai Rp 3 triliun.
Baca Juga: Prabowo dan Gibran Tidak Hadiri Halalbihalal PKS
Sekjend KIPP, Kaka Suminta menilai, polemik ikhwal tersendat nya anggaran kepemiluan tahun anggaran 2023 itu sejatinya merupakan masalah kedua lembaga yakni KPU dan Kemenkeu yang harus segera diselesaikan.
Padahal sebelumnya, menurut Kaka, Kemenkeu dalam beberapa kali kesempatan pihaknya telah memastikan akan mengucurkan dana anggaran Pemilu sesuai dengan biaya kebutuhan kegiatan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dirinya menilai bahwa kabar terkait tersendatnya anggaran pemilu tersebut harus dijelaskan terlebih dahulu oleh KPU RI mengenai apa yang menjadi titik berat perihal masalahnya.
"Jadi kalau kita perhatikan kalau dari struktur anggaran harusnya tidak ada masalah, harusnya ya tidak ada masalah, tinggal masalah untuk mengalokasikannya saja, sesuai dengan timing dan sesuai dengan schedule pembiayaaan," kata Kaka kepada Caritau.com, Jumat (11/8/2023).
"Kalau peluncuranya tidak lancar itu biasanya ada hambatan ya hambatan tersebut biasanya soal admintratif. Jadi saya pikir ini bukan soal program tapi soal adminitrasi antara di KPU dan kebijakan mengucurkan uang di kemenkeu. Jadi kalau dari sisi angaran Kemenkeu selalu bilang cukup dan ada anggaranya," sambung dia.
Dalam keteranganya, Kaka juga mengkritik sikap dan kinerja KPU RI yang ditenggarai tak terbuka soal laporan anggaran kepemiluan.
Adapun sebagai seseorang yang aktif bergerak sebagai pemerhati pemilu, dirinya menilai, dalam perencanaan dan juga pengajuan soal anggaran kepemiluan KPU RI tak pernah membuka secara spesifik kepada publik.
Sikap ketidakterbukaan KPU perihal anggaran tersebut menurut Kaka, menjadi salah satu awal penyebab sumber masalah yang kerap timbul dalam proses tahapan penyelenggaraan pemilu lima tahun sekali.
"Jadi pengajuan anggaranya sering kali juga kalau kita perhatikan itu banyak masalah. Jadi ini juga harus menjadi oto kritik untuk KPU RI agar dapat berbenah," terang Kaka.
"KPU teriak kalau anggaran tersendat, tapi KPU sendiri tidak pernah terbuka soal anggaran nah itu problemnya. Jadi kita juga bingung lah melihat situasi ini susah jadi kita kasih untuk pandangan perihal anggaran ini," tandasnya.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengeluhkan dana operasional Pemilu tahun anggaran 2023 yang masih tersendat di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 3 triliun. Sementara itu, KPU RI sebelumnya juga telah mengusulkan anggaran pemilu tahun 2023 dengan total nilai sebesar Rp 23,8 triliun.
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat mengatakan, dari total anggaran tersebut, pihak Kemenkeu RI per Agustus 2023 baru mencairkan total angaran sekitar Rp 15,9 triliun.
Pria yang akrab disapa Drajat itu menuturkan, atas total anggaran yang telah dikucurkan itu artinya sisa anggaran yang belum dikucurkan oleh Kemenkeu sekitar Rp 7 triliun.
Dalam keteranganya, Drajat mengungkapkan, adapun anggaran 15,9 triliun yang dikucurkan itu saat ini telah habis terpakai guna membiayai kebutuhan akomodasi kegiatan dari tahapan penyelenggaraan Pemilu yang telah dimulai pada awal Januari hingga akhir Juli 2023.
"Ini anggaran 2023 pertama cair 15,9 triliun dari usulan anggaran 23,8 triliun. kekurangan itu 7 triliun kan. berikutnya kita ajukan lagi 4 triliun untuk honor badan adhoc. yang 15,9 itu hanya sampai dibulan juli, agustus september belum teralokasi," kata Yulianto kepada awak media di kutip Selasa (8/8/2023).
Selain itu, Drajat mengatakan, KPU RI saat ini masih menunggu anggaran sebesar Rp 3 triliun yang diperuntukan dalam rangka membiayai kegiatan sarana dan prasarana pengembangan sistem informasi teknologi.
Drajat menuturkan, dana tersebut rencananya akan digunakan oleh KPU untuk sarana dan juga prasarana mengenai sosialisasi pengembangan sistem informasi kepemiluan.
"Jadi Kekurangannya 3 triliun lagi. kita usulkan lagi untuk dukungan sarana prasarana dokumen sosialisasi dan pengembangan IT. ini yang masih berproses," tandas Yulianto. (GIB/DID)
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang di Dumai
kipp lembaga pemantau pemilu kpu anggaran pemilu pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...