CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, jika pihaknya bakal diundang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka memberikan keterangan terkait gugatan yang telah diajukan sekelompok orang mengenai mekanisme sistem pelaksanaan pemilu proposional terbuka, menjadi proposional tertutup.
"Betul, sebetulnya sejak tanggal 20 Desember 2022 itu sudah diundang sidang MK bahwa KPU sebagai pihak terkait," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada awak media, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga: Kapolri: Ciptakan Pemilu 2024 yang Damai
Dalam keteranganya, Hasyim mengungkapkan, terkait undangan agenda sidang gugatan sistem pemilu terbuka itu, pihaknya tidak dapat hadir dalam memberikan keterangan perihal gugatan proposional terbuka tersebut.
Alasan ketidakhadiran KPU pada sidang itu menurutnya, lantaran Presiden RI dan DPR RI selaku pihak tergugat dalam kesempatan itu belum dapat menghadiri agenda sidang gugatan tersebut.
"Pada sidang waktu itu dari pihak Presiden dan DPR tidak dapat hadir, sehingga kemudian KPU sebagai pihak terkait juga tidak hadir untuk memberikan keterangan," ungkap Hasyim.
Hasyim menjelaskan, dalam agenda sidang itu, karena termohon menggugat norma undang-undang yakni UU Nomor 7 tahun 2007 tentang Pemilu, maka yang dinyatakan sebagai tergugat adalah Presiden dan DPR RI.
"Termohon (penggugat) ini kan karena menyoal atau menggugat norma undang-undang, maka yang digugat itu pembuat UU yaitu DPR dan Presiden," jelas Hasyim.
Hasyim menambahkan, karena ketidakhadiran DPR dan Presiden dalam agenda sidang yang digelar pada Desember lalu itu, maka Hakim MK telah memutuskan untuk menunda sidang dan menggelar sidang kembali pada 17 Januari 2023.
"Nah itu sidangnya ditunda, nanti dibuka lagi pada tanggal 17 Januari 2023 pukul 11.00 WIB. Jadi KPU bukan memberikan tanggapan. Tapi memberikan keterangan. Karena KPU diundang sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan," tandas Hasyim. (GIB)
Baca Juga: Menjelang Pemilu, Kapolda Sebut tak Ada Titik Rawan di Sulsel
kpu undangan mk proporsional terbuka dan tertutup pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...