CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan megandekan debat calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) dalam Pilpres 2024 mendatang.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, debat capres-cawapres merupakan metode kampanye. Saat ini diakui Hasyim, KPU masih menggodok teknis metode debat capres-cawapres dalam rangka kampanye Pilpres 2024 itu.
Baca Juga: Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota Bawaslu RI
Kemudian, setelah penetapan pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024, KPU akan berdiskusi dengan tim dari masing-masing pasangan calon tersebut.
"KPU akan bahas secara internal dan kemudian akan membicarakan dengan tim dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Hasyim, Rabu (25/10/2023).
Hasyim menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Sepanjang yang saya tahu, di UU Pemilu ditentukan bahwa kampanye dengan penggunaan metode debat capres-cawapres itu dilaksanakan sebanyak lima kali," ujar Hasyim.
Para capres, lanjut dia, dijadwalkan akan berdebat sebanyak tiga kali, sementara cawapres dua kali berdebat.
KPU RI membuka pendaftaran bakal capres-cawapres pada 19 -25 Oktober 2023 dan pada hari terakhir, Rabu, dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Saat ini telah terdaftar tiga pasang capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo-Mahfud MD; dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (DID)
Baca Juga: Senam Joget Gemoy Keliling Jabodetabek
kpu debat capres - cawapres kampanye pilpres capres cawapres pilpres 2024 pemilu 2024
Permintaan Ekspor Teripang
Tasyakuran Awal Musim Tanam Tembakau di Temanggung
Dampak Banjir Bandang di Sidrap
Manasik Haji di Jombang
Harga Telur Ayam Stabil