Dishub DKI Menerapkan Pisahkan Kursi Penumpang Pria dan Wanita di Dalam Angkot
Selasa, 12 Jul 2022 09.00 WIB
Selasa, 12 Jul 2022 09.00 WIB
Seorang penumpang perempuan menunggu angkot jalan di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di dalam angkot untuk mencegah kasus pelecehan seksual.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di dalam angkot untuk mencegah kasus pelecehan seksual.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di dalam angkot untuk mencegah kasus pelecehan seksual.
Penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri dan penumpang pria di sebelah kanan.
Penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri dan penumpang pria di sebelah kanan.
Penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri dan penumpang pria di sebelah kanan.
Penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri dan penumpang pria di sebelah kanan.
CARITAU JAKARTA - Seorang penumpang perempuan menunggu angkot jalan di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Senin (11/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di dalam angkot untuk mencegah kasus pelecehan seksual. Penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri dan penumpang pria di sebelah kanan. (CARITAU - MUNZIR)
angkot
jakarta
pelecehan perempuan