Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi Garuda
Senin, 27 Jun 2022 15.00 WIB
Senin, 27 Jun 2022 15.00 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh saat melakukan jumpa pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Senin (27/6/2022).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun.
CARITAU JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh saat melakukan jumpa pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Senin (27/6/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600. Korupsi ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun. (CARITAU - MEDAN)
kejaksaan agung
korupsi pt garuda
jakarta
korupsi