CARITAU PYONGYANG - Korea Utara mengumumkan bahwa mereka telah mengizinkan warga negara asing memasuki negaranya. Pembukaan tersebut adalah yang pertama kalinya sejak pandemi COVID-19, kata media resmi China, CCTV, dikutip, Selasa (26/9/2023).
Adapun kebijakan tersebut berlaku secara efektif pada hari yang sama pengumuman itu dibuat.
Warga negara asing yang memasuki Korea Utara akan diwajibkan menjalani karantina selama dua hari, menurut CCTV.
Baca Juga: Mengawal Hak Pilih Diperbatasan Indonesia - Malaysia
Beberapa agen perjalanan China yang mengatur perjalanan ke Korea Utara melaporkan pada Senin bahwa mereka belum menerima pemberitahuan mengenai izin bagi warga negara asing untuk memasuki negara tetangganya itu.
Pada 22 Agustus lalu, maskapai penerbangan milik pemerintah Korea Utara, Air Koryo, sudah kembali membuka penerbangan penumpang internasional yang menghubungkan Pyongyang dan Beijing.
Lima hari berselang, kantor berita pemerintah Korea Utara KCNA mengatakan bahwa warga Korea Utara yang berada di luar negeri akan diizinkan untuk pulang kembali ke negara tersebut dengan masa karantina selama satu pekan.
Namun, laporan tersebut tidak secara spesifik merujuk pada warga negara asing. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sebelumnya melakukan perjalanan ke Timur Jauh Rusia awal bulan ini dan mengadakan pembicaraan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Itu merupakan perjalanan pertama Kim ke luar negeri sejak wabah virus corona. (IRN)
Baca Juga: Angka Pernikahan Anjlok 40% dalam 10 Tahun Terakhir, Korsel 'Dihantui' Krisis Populasi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...