CARITAU JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyekapati usulan penundaan ralat evaluasi pelaksanan Pemilu 2024 yang telah disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa hari lalu.
Adapun rapat terkait evaluasi pelaksanan pemilu tersebut sedianya digelar pada pekan ini. Namun KPU melayangkan surat ke Komisi II DPR RI agar menunda rapat sementara hingga kegiatan penghitungan perolehan rekapitulasi suara nasional selesai.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan, bahwa rapat Pemilu serentak 2024 tidak jadi di selenggarakan pada pekan ini. Hal itu lantaran penghitungan rekapitulasi suara nasional belum dapat diselesaikan.
"Belum (ada rapat evaluasi Pemilu Serentak 2024 pekan ini). (Makanya) diundur. Jadi kita dapat surat dua hari yang lalu dari KPU, bahwa karena mereka minta atau sedang berkonsentrasi dalam (rapat pleno) rekapitulasi secara nasional," kata Doli, Kamis (14/3/2024).
Disisi lain, menurutnya, alasan KPU RI yang meminta penundaan waktu kegiatan rapat evaluasi soal pelaksana pemilu 2024 itu dapat di pertimbangkan lantaran keputusan rekapitulasi nasional belum dapat dilaksanakan.
"Dan kita sama-sama tahu mereka lagi konsentrasi tinggi sampai bermalam-malam, karena kita kan juga punya saksi-saksi di sana," ucapnya.
Kendati demikian, Doli memastikan bahwa rapat itu tak jadi digelar pekan ini karena masih menunggu hasil perolehan penghitungan rekapitulasi suara nasional yang masih dilaksanakan KPU RI.
"Jadi biarkan Saja mereka dulu bekerja sampai 20 Maret, lalu kita undang," tandas Doli. (GIB/DID)
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...
Festival Sawah di Kabupaten Sumedang
22 Kloter Haji Berangkat Perdana 12 Mei 2024
Aktivitas Gunung Merapi
Menlu Turki: Pengakuan Terhadap Negara Palestina J...